PANGKALAN
BUN, PROKALTENG.CO – Kapolres
Kobar AKBP Devy Firmansyah menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi
seluruh anggota yang nekat menggunakan narkoba. Bahkan bukan hanya anggota
saja, tetapi juga perwira yang memang terbukti menggunakan atau menjadi bagian
dari peredaran narkoba.
Menurut kapolres, ancamannya jelas,
akan dilakukan tindakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kami tidak bisa
sampaikan kapan akan menggelar tes urine, pokoknya begitu dapat informasi ada
yang aneh-aneh langsung tes urine. Kami tidak akan main-main dan ini jelas
perintah Kapolda, siapa yang terbukti gunakan narkoba akan dipecat,” kata Devy
Firmansyah, ketika menggelar tes urine bagi para perwira Polres Kobar secara
mendadak, Kamis (25/2).
Menurutnya, langkah dan
upaya ini dilakukan agar dapat melakukan upaya deteksi dini. Sehingga dapat
diketahui apakah ada jajaran Polres Kobar yang menggunakan narkoba atau tidak.
Untuk itu pihaknya menggelar tes urine secara mendadak. Hasilnya juga langsung
akan diketahui, sehingga apabila ditemukan akan segera dilakukan proses hukum
yang berlaku.
“Kami tidak akan
berkompromi atau memberikan ruang bagi siapa saja, khususnya anggota Polres
Kobar apabila terbukti gunakan sabu. Sudah banyak yang dilakukan “pendidikan†tegas akibat
menggunakan barang haram,” ujarnya.
Untuk itu masyarakat bisa
membantu dan memberikan informasi kepadanya. Apabila nantinya mengetahui atau
mendapatkan adanya anggota Polres Kobar gunakan narkoba sampaikan saja.
Identitas pelopor akan dijamin kerahasiaannya, sehingga tidak perlu khawatir apabila
nantinya mengetahui.