PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin
Barat (Kobar) mengamankan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu
dengan barang bukti beberapa paket seberat 50,22 gram. Senin (24/02/2020).
Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui KBO
Satresnarkoba Ipda Tulus mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi
masyarakat dan hasil penyelidikan dari Anggota Satresnarkoba Polres Kobar.
“Kita mendapat informasi target operasi (TO) atas nama
BR (42) sudah mendapatkan kiriman shabu dari Pontianak,” katanya.
Setelah itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan
pengeladahan di rumahnya yang beralamat di Jalan Padat Karya, Kelurahan
Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, sekira Pukul 18.30 WIB.
Pada saat diamankan, ditemukan barang bukti 7 tujuh paket
sabu dengan berat keseluruhan 50,22 gram yang disimpan di atas atap kandang
ayam disamping rumahnya.
Selain 7 paket sabu polisi juga mengamankan BB diantaranya
1 satu buah timbangan digital, 1 satu buah Hp dan uang tunai sebesar Rp. 800
ribu.
“Atas tindakan tersebut pelaku dan BB dibawa ke
Mapolres Kobar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda
Tulus. (ard)