26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Simpan Sabu 14 Paket, Abis Rohman Digelandang Polisi

PANGKALAN
BUN
-Usai
sudah sepak terjang Abis Rohman Iswana (24) yang diduga sebagai pengedar
narkoba. Pasalnya dia ditangkap ketika akan menjalankan bisnis haramnya di
sebuah barak di Jalan A Yani Km 17 Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada
Kobar. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 14 paket sabu dengan
berat kotor 4,32 gram.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Saat ini Abis Rohman masih menjalani pemeriksaan secara
intensif.

Penangkapan pelaku sendiri
ketika polisi mendapatkan informasi bahwa di salah satu barak yang dihuni oleh
pelaku kerap dijadikan ajang transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Akhirnya
dilakukan penyelidikan serta pemantauan terhadap barakan tersebut.

Baca Juga :  Kini Polisi Berikan Layanan Cepat Aduan Masyarakat

“Begitu kami melihat
pelaku berada di dalam rumah langsung dilakukan penggerebekan didampingi ketua RT
setempat. Kami geledah satu persatu barang atau yang ada di dalam barak
tersebut,” katanya.

Alhasil polisi menemukan 14
paket sabu tersebut dan saat dimintai keterangan pelaku mengakui barang haram
tersebut merupakan miliknya. Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa
kekantor Satres Narkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak hanya
mengamankan narkobanya saja, tetapi juga satu buah dompet warna hitam berisi
uang sejumlah Rp200 ribu. Kami juga amankan beberapa barang lainnya yang
digunakan untuk bisnis tersebut,” ujarnya.

PANGKALAN
BUN
-Usai
sudah sepak terjang Abis Rohman Iswana (24) yang diduga sebagai pengedar
narkoba. Pasalnya dia ditangkap ketika akan menjalankan bisnis haramnya di
sebuah barak di Jalan A Yani Km 17 Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada
Kobar. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 14 paket sabu dengan
berat kotor 4,32 gram.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui Kasat Narkoba Ipda Juan Rudolf membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Saat ini Abis Rohman masih menjalani pemeriksaan secara
intensif.

Penangkapan pelaku sendiri
ketika polisi mendapatkan informasi bahwa di salah satu barak yang dihuni oleh
pelaku kerap dijadikan ajang transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Akhirnya
dilakukan penyelidikan serta pemantauan terhadap barakan tersebut.

Baca Juga :  Kini Polisi Berikan Layanan Cepat Aduan Masyarakat

“Begitu kami melihat
pelaku berada di dalam rumah langsung dilakukan penggerebekan didampingi ketua RT
setempat. Kami geledah satu persatu barang atau yang ada di dalam barak
tersebut,” katanya.

Alhasil polisi menemukan 14
paket sabu tersebut dan saat dimintai keterangan pelaku mengakui barang haram
tersebut merupakan miliknya. Akhirnya tersangka dan barang bukti dibawa
kekantor Satres Narkoba Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak hanya
mengamankan narkobanya saja, tetapi juga satu buah dompet warna hitam berisi
uang sejumlah Rp200 ribu. Kami juga amankan beberapa barang lainnya yang
digunakan untuk bisnis tersebut,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru