30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Tangkap Penipu Putri Arab di Palembang

Setelah sebulan menjadi buron Polri, tersangka
penipuan Putri Kerajaan Arab Lolowah binti Mohammed tertangkap. Untuk
menghindari petugas, tersangka berpindah-pindah hotel.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono
menjelaskan, tersangka berinisial EMC ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan,
sekitar pukul 04.00 kemarin (24/2). ”Kalau penipuannya, lokasinya di Bali,”
tuturnya.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa EMC sering
berpindah-pindah kota. Di setiap kota yang disinggahi, dia tinggal di hotel.
”Ini pengakuan anak-anaknya ya,” papar Argo di kompleks PTIK/STIK kemarin.

EMC sebagai pelaku utama penipuan Rp 512
miliar itu kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Argo mengatakan, saat ini
Bareskrim masih mendeteksi ke mana aliran dana Rp 512 miliar dari penipuan
tersebut. Memang sudah ada sejumlah aset yang disita, seperti belasan bidang
tanah, mobil Jaguar, dan sertifikat tanah. ”Tapi, nilainya apakah sama, itu
perlu dicek,” jelasnya.

Baca Juga :  Rokok Jualan Dikuras Maling, Kerugian Capai Rp60 Jutaan

Sebelumnya, AE, pelaku penipuan lainnya
sekaligus anak EMC, ditangkap. Penipuan itu berlangsung bertahun-tahun. EMC
mengenal Putri Lolowah saat bekerja di Malaysia. Selanjutnya, EMC memperdaya
korban dengan investasi pembangunan hotel di Bali.

Uang Rp 512 miliar dikirim secara bertahap.
Namun, ternyata nilai hotel yang dibangun hanya Rp 30 miliar. Kondisi itu
membuat Putri Lolowah melaporkan EMC dengan dugaan penipuan.(jpc)

 

Setelah sebulan menjadi buron Polri, tersangka
penipuan Putri Kerajaan Arab Lolowah binti Mohammed tertangkap. Untuk
menghindari petugas, tersangka berpindah-pindah hotel.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono
menjelaskan, tersangka berinisial EMC ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan,
sekitar pukul 04.00 kemarin (24/2). ”Kalau penipuannya, lokasinya di Bali,”
tuturnya.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa EMC sering
berpindah-pindah kota. Di setiap kota yang disinggahi, dia tinggal di hotel.
”Ini pengakuan anak-anaknya ya,” papar Argo di kompleks PTIK/STIK kemarin.

EMC sebagai pelaku utama penipuan Rp 512
miliar itu kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Argo mengatakan, saat ini
Bareskrim masih mendeteksi ke mana aliran dana Rp 512 miliar dari penipuan
tersebut. Memang sudah ada sejumlah aset yang disita, seperti belasan bidang
tanah, mobil Jaguar, dan sertifikat tanah. ”Tapi, nilainya apakah sama, itu
perlu dicek,” jelasnya.

Baca Juga :  Rokok Jualan Dikuras Maling, Kerugian Capai Rp60 Jutaan

Sebelumnya, AE, pelaku penipuan lainnya
sekaligus anak EMC, ditangkap. Penipuan itu berlangsung bertahun-tahun. EMC
mengenal Putri Lolowah saat bekerja di Malaysia. Selanjutnya, EMC memperdaya
korban dengan investasi pembangunan hotel di Bali.

Uang Rp 512 miliar dikirim secara bertahap.
Namun, ternyata nilai hotel yang dibangun hanya Rp 30 miliar. Kondisi itu
membuat Putri Lolowah melaporkan EMC dengan dugaan penipuan.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru