25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polair Temukan Kapal Tanpa Kelengkapan Surat Persetujuan Berlayar

KAPUAS,
KALTENGPOS.CO – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Kapuas melakukan
pemeriksaan terhadap kapal motor (KM) Hidup Bahagia yang melintas di daerah
aliran sungai (DAS) Kapuas Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
Kamis (23/7
) siang.

 

Kasatpolair
Polres Kapuas AKP Krisistya Artanto Octoberna, menyampaikan, nahkoda kapal
tersebut beridentitas Dian (44) warga Jalan Bapinang Pagatan, Kecamatan Pulau
Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

“Penangkapan
dilakukan saat anggota Satpolair Polres Kapuas melakukan patroli perairan di
daerah aliran sungai Kapuas dan menemukan Kapal Motor (KM) Hidup Bahagia. Lalu
petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pelayaran.  Ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi
dengan surat persetujuan berlayar (SPB),” kata Kasat, Jumat (24/7) pagi.

Baca Juga :  Mampu Mengevaluasi Respons Imun Terhadap Virus Sars Cov-2

 

Karena tak
dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar, nahkoda berikut kapalnya kemudian
diamankan Polair saat itu juga.
 Petugas mengamankan kapal motor Hidup Bahagia GT.
29 warna biru putih dan satu bendel dokumen kapal.

 

“Saat
ini nahkoda dan barang bukti diamankan oleh Satpolair Polres Kapuas untuk
pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. 

KAPUAS,
KALTENGPOS.CO – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Kapuas melakukan
pemeriksaan terhadap kapal motor (KM) Hidup Bahagia yang melintas di daerah
aliran sungai (DAS) Kapuas Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.
Kamis (23/7
) siang.

 

Kasatpolair
Polres Kapuas AKP Krisistya Artanto Octoberna, menyampaikan, nahkoda kapal
tersebut beridentitas Dian (44) warga Jalan Bapinang Pagatan, Kecamatan Pulau
Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

“Penangkapan
dilakukan saat anggota Satpolair Polres Kapuas melakukan patroli perairan di
daerah aliran sungai Kapuas dan menemukan Kapal Motor (KM) Hidup Bahagia. Lalu
petugas melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen pelayaran.  Ternyata kapal tersebut tidak dilengkapi
dengan surat persetujuan berlayar (SPB),” kata Kasat, Jumat (24/7) pagi.

Baca Juga :  Mampu Mengevaluasi Respons Imun Terhadap Virus Sars Cov-2

 

Karena tak
dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar, nahkoda berikut kapalnya kemudian
diamankan Polair saat itu juga.
 Petugas mengamankan kapal motor Hidup Bahagia GT.
29 warna biru putih dan satu bendel dokumen kapal.

 

“Saat
ini nahkoda dan barang bukti diamankan oleh Satpolair Polres Kapuas untuk
pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru