26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Satpol PP Diminta Gencarkan Razia Miras

PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,
Suyanto meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas
terhadap maraknya peredaran minuman keras di wilayah setempat. Pasalnya menurut
Suyanto, akhir-akhir ini miras semakin banyak bebas dijual.

“Saya akan segera meminta
Satpol PP Kobar melakukan tindakan terhadap peredaran miras. Kami melihat
penjualannya sudah sangat marak,” katanya.

Untuk itu masyarakat juga diminta
bisa ikut membantu dengan memberikan informasi agar bisa langsung ditindak.
Satpol PP Kobar selama ini sudah melakukan upaya penindakan sesuai dengan
aturan. Salah satunya menindak tegas peredaran miras yang ada di wilayah
Pangkalan Lada dengan mengamankan enam jerigen jenis tuak. Pihainya berharap
agar penemuan atau penyalahgunaan miras bisa ditindak terus.

Baca Juga :  Pengacara Sebut Nurhadi dan Menantunya Belum Terima SPDP dari KPK

“Kami apresiasi langkah
Satpol PP Kobar melakukan upaya tindakan tegas dengan mengamankab peredaran
miras. Kami harapkan nantinya bisa terus dilakukan diwilayah
lainnya,”ujarnya.

Suyanto menambahkan, peredaran
miras ini sendiri dianggap sudah sangat meresahkan. Karena beberapa kali
ditemukan justru kaum remaja dan masih pelajar yang mengkonsumsi.(son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,
Suyanto meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak tegas
terhadap maraknya peredaran minuman keras di wilayah setempat. Pasalnya menurut
Suyanto, akhir-akhir ini miras semakin banyak bebas dijual.

“Saya akan segera meminta
Satpol PP Kobar melakukan tindakan terhadap peredaran miras. Kami melihat
penjualannya sudah sangat marak,” katanya.

Untuk itu masyarakat juga diminta
bisa ikut membantu dengan memberikan informasi agar bisa langsung ditindak.
Satpol PP Kobar selama ini sudah melakukan upaya penindakan sesuai dengan
aturan. Salah satunya menindak tegas peredaran miras yang ada di wilayah
Pangkalan Lada dengan mengamankan enam jerigen jenis tuak. Pihainya berharap
agar penemuan atau penyalahgunaan miras bisa ditindak terus.

Baca Juga :  Pengacara Sebut Nurhadi dan Menantunya Belum Terima SPDP dari KPK

“Kami apresiasi langkah
Satpol PP Kobar melakukan upaya tindakan tegas dengan mengamankab peredaran
miras. Kami harapkan nantinya bisa terus dilakukan diwilayah
lainnya,”ujarnya.

Suyanto menambahkan, peredaran
miras ini sendiri dianggap sudah sangat meresahkan. Karena beberapa kali
ditemukan justru kaum remaja dan masih pelajar yang mengkonsumsi.(son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru