33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Diduga Berbuat Asusila, Dadang Nekad Ditangkap Polisi

PROKALTENG.CO- Musisi Dadang Nekad ditangkap polisi atas dugaan
kasus asusila yang dilakukan. Dadang Nekad diduga melakukan pemerkosaan
terhadap seorang pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dadang Nekad ditangkap Tim Jatanras
Satreskrim Polresta Pontianak Kota di rumah orangtuanya Jalan Wonodadi II,
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (24/2).

Saat ini Dadang Nekad masih menjalani pemeriksaan di Mapolres
Pontianak Kota. 
“Terduga pelaku baru diamankan. Masih
diperiksa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully
Robinson Polli
seperti
diberitakan pada
Pontianak Post, Rabu (24/2).

Melansir media tersebut, seorang
gadis berusaia 16 tahun menjadi korban
tindak
asusila yang diperbuat oleh pelaku Dadang Nekad
. Sebelum diperkosa, korban
terlebih dahulu dicekoki sebutir pil ekstasi dan sabu oleh pelaku.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Temukan Senpi dan 6 Butir Amunisi

Kasus
dugaan
ini terungkap pada Selasa 23 Februari
kemarin. Diduga korban diperkosa di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada,
Kecamatan Pontianak Selatan.


Sementara Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima
laporan kasus dugaan asusila terhadap seorang anak berusia 16 tahun.

PROKALTENG.CO- Musisi Dadang Nekad ditangkap polisi atas dugaan
kasus asusila yang dilakukan. Dadang Nekad diduga melakukan pemerkosaan
terhadap seorang pelajar di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dadang Nekad ditangkap Tim Jatanras
Satreskrim Polresta Pontianak Kota di rumah orangtuanya Jalan Wonodadi II,
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (24/2).

Saat ini Dadang Nekad masih menjalani pemeriksaan di Mapolres
Pontianak Kota. 
“Terduga pelaku baru diamankan. Masih
diperiksa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully
Robinson Polli
seperti
diberitakan pada
Pontianak Post, Rabu (24/2).

Melansir media tersebut, seorang
gadis berusaia 16 tahun menjadi korban
tindak
asusila yang diperbuat oleh pelaku Dadang Nekad
. Sebelum diperkosa, korban
terlebih dahulu dicekoki sebutir pil ekstasi dan sabu oleh pelaku.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkotika Temukan Senpi dan 6 Butir Amunisi

Kasus
dugaan
ini terungkap pada Selasa 23 Februari
kemarin. Diduga korban diperkosa di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada,
Kecamatan Pontianak Selatan.


Sementara Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima
laporan kasus dugaan asusila terhadap seorang anak berusia 16 tahun.

Terpopuler

Artikel Terbaru