26.8 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Lagi, Saleh Bos Narkoba Ponton Ditangkap, Barbuknya 2 Ons Sabu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (21/10/2021) di Gang Akhlak, Jalan Rindang Banua, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengamankan puluhan orang. Beberapa di antaranya adalah bandar atau pengedar narkoba. Salah satunya yang diamankan adalah bandar narkoba yang selama ini telah cukup dikenal di kawasan Ponton, yakni Saleh.

Sebelumnya, Saleh juga telah pernah ditangkap dan mendekam di penjara dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polda Kalteng beberapa waktu lalu. Namun saat itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba dari tangan bandar yang dikenal licin tersebut. Petugas hanya menemukan senjata api rakitan yang menjadikan Saleh sebagai narapidana.

โ€œKita berhasil mengamankan bandar narkoba, yakni S atau Saleh. Dari pelaku juga diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 Ons lebih yang disimpan di dalam kamarnya, serta senjata tajam,โ€ kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, pada acara pemusnahan barbuk narkoba di Dermaga Rambang, Palangka Raya, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga :  Netizen Minta Admin IG Humas Polda Kalteng Bikin Video Minta Maaf

Dijelaskan Roy, pada penggerebekan Kamis (21/10) itu, pihaknya menyasar tiga titik atau lokasi.

"Dari tiga titik penggerebekan, kita mendapatkan ada beberapa masyarakat yang berada di sekitar tempat tersebut dan dilakukan tes urine dinyatakan positif," ucapnya.

Sebanyak 21 orang kemudian digiring ke kantor BNNP Kalteng dan tiga di antaranya setelah di periksa memiliki barang bukti barang bukti narkoba, yakni M, dan  MJ dan dengan barang bukti masing-masing kurang lebih 1,10 gram dan 1,8 gram. Serta Saleh dengan barang bukti sabu seberat 2 ons.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (21/10/2021) di Gang Akhlak, Jalan Rindang Banua, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengamankan puluhan orang. Beberapa di antaranya adalah bandar atau pengedar narkoba. Salah satunya yang diamankan adalah bandar narkoba yang selama ini telah cukup dikenal di kawasan Ponton, yakni Saleh.

Sebelumnya, Saleh juga telah pernah ditangkap dan mendekam di penjara dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polda Kalteng beberapa waktu lalu. Namun saat itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba dari tangan bandar yang dikenal licin tersebut. Petugas hanya menemukan senjata api rakitan yang menjadikan Saleh sebagai narapidana.

โ€œKita berhasil mengamankan bandar narkoba, yakni S atau Saleh. Dari pelaku juga diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 Ons lebih yang disimpan di dalam kamarnya, serta senjata tajam,โ€ kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, pada acara pemusnahan barbuk narkoba di Dermaga Rambang, Palangka Raya, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga :  Netizen Minta Admin IG Humas Polda Kalteng Bikin Video Minta Maaf

Dijelaskan Roy, pada penggerebekan Kamis (21/10) itu, pihaknya menyasar tiga titik atau lokasi.

"Dari tiga titik penggerebekan, kita mendapatkan ada beberapa masyarakat yang berada di sekitar tempat tersebut dan dilakukan tes urine dinyatakan positif," ucapnya.

Sebanyak 21 orang kemudian digiring ke kantor BNNP Kalteng dan tiga di antaranya setelah di periksa memiliki barang bukti barang bukti narkoba, yakni M, dan  MJ dan dengan barang bukti masing-masing kurang lebih 1,10 gram dan 1,8 gram. Serta Saleh dengan barang bukti sabu seberat 2 ons.

Terpopuler

Artikel Terbaru