26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Dirawat Polisi

PURUK CAHU-Kapolsek
Murung Ipda Yulianto didampingi istri, menjemput bayi laki-laki yang ditemukan
di semak-semak belakang Kantor Disperindagkop Murung Raya (Mura). Keduanya
menjemput bayi yang sedang dirawat di RSUD Puruk Cahu, Jumat (14/6) lalu.

Kapolres Murung Raya
AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto, menjelaskan
penjemputan bayi itu dilakukan sehubungan dengan kondisi bayi yang sudah
membaik kesehatannya. Sehingga pihakny bisa lebih intensif dalam melakukan
pengawasan dan penyelidikan.

“Bayi ini, untuk
sementara akan kami rawat selama proses penyelidikan. Semoga harapannya pelaku
bisa terungkap,” kata Yulianto, Sabtu (22/6).

Sejauh ini, polisi
masih belum menemukan pelaku pembuang bayi tersebut. Pihaknya masih menggali
keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga :  Bawa 8 Paket Sabu, Dua Warga Pahandut Diringkus di Bukit Rawi

“Apabila proses
penyelidikan dari kepolisian atau Polsek Murung sudah selesai, maka bayi
laki-laki tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Mura. Di sana akan dilakukan
seleksi hak asuh terhadap bayi laki-laki tersebut dengan berbagai kreteria dan
pertimbangan,” jelasnya.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014
tentang perlindungan anak, terkait proses pengangkatan anak sudah diatur, dan semua
itu merupakan wewenang Dinas Sosial. (her/abe)

PURUK CAHU-Kapolsek
Murung Ipda Yulianto didampingi istri, menjemput bayi laki-laki yang ditemukan
di semak-semak belakang Kantor Disperindagkop Murung Raya (Mura). Keduanya
menjemput bayi yang sedang dirawat di RSUD Puruk Cahu, Jumat (14/6) lalu.

Kapolres Murung Raya
AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung Ipda Yulianto, menjelaskan
penjemputan bayi itu dilakukan sehubungan dengan kondisi bayi yang sudah
membaik kesehatannya. Sehingga pihakny bisa lebih intensif dalam melakukan
pengawasan dan penyelidikan.

“Bayi ini, untuk
sementara akan kami rawat selama proses penyelidikan. Semoga harapannya pelaku
bisa terungkap,” kata Yulianto, Sabtu (22/6).

Sejauh ini, polisi
masih belum menemukan pelaku pembuang bayi tersebut. Pihaknya masih menggali
keterangan dari beberapa saksi.

Baca Juga :  Bawa 8 Paket Sabu, Dua Warga Pahandut Diringkus di Bukit Rawi

“Apabila proses
penyelidikan dari kepolisian atau Polsek Murung sudah selesai, maka bayi
laki-laki tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Mura. Di sana akan dilakukan
seleksi hak asuh terhadap bayi laki-laki tersebut dengan berbagai kreteria dan
pertimbangan,” jelasnya.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014
tentang perlindungan anak, terkait proses pengangkatan anak sudah diatur, dan semua
itu merupakan wewenang Dinas Sosial. (her/abe)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru