PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Upaya Polda
Kalteng dalam memutus mata rantai penyabaran covid-19 di Provinsi Kalimantan
Tengah Terutama Kota Palangka Raya, terus di lakukan. Unit KBR Detasemen Gegana
Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan disinfektan di Kantor
Gubernur Kalteng, Selasa (23/2)
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang
Widjanarko Baiin SIK MSiร mengungkapkan,
bahwa kegiatan penyemprotan ini merupakan bentuk upaya Satbrimob dalam memutus
mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus meningkat.
รขโฌลDengan usaha yang
telah kami lakukan ini baik berupa penyemprotan disinfektan ataupun patroli
yustisi Covid-19, tentu perlu adanya kerja sama antara Polri dan masyarakat
untuk menjalankan instruksi pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan
pencegahan penyebaran covid-19,รขโฌย ungkapnya.