PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, Anggota Satuan Lalu Lintas
Polresta Palangka Raya terus melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang
masih menggunakan knalpot brong (tidak standar).
Kali ini, pada hari Sabtu (22/2), sebanyak 19 unit Sepeda
motor dari berbagai merk berhasil diamankan di Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran
Besar Kota Palangka Raya.
Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian
bersama Kasat Lantas AKP Anang Hardyanto memantau langsung kegiatan penertiban
dengan metode hunting sistem yang dilakukan oleh Anggota Unit Turjawali
Satlantas.
“Sepeda motor akan ditilang dan saat akan mengambil
nanti, pemilik akan kita minta untuk mengganti knalpotnya serta membuat
pernyataan untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong tersebut,” ucap
Kabagops.
Diharapkan dengan tindakan ini nantinya akan menimbulkan
efek jera sehingga kedepannya pemilik sepeda motor tidak akan menggunakan lagi
knalpot tersebut. (ard)