26.7 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Dua Pembeli dan Satu Pengedar Diamankan Sabhara Polda Kalteng

PALANGKA RAYA โ€“ Giat Patroli rutin yang
dilakukan personel kepolisian dari Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara)
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu siang (22/1/2020) berbuah manis.
Anggota Sabhara Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga orang yang terciduk
memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kronologi kejadian bermula ketika anggota
menggunakan unit kendaraan bermotor melakukan patroli di Jalan Riau, Komplek Pontun,
Palangka Raya. Dengan informasi dari masyarakat personel bergerak dengan cepat
meringkus dua pria yang diduga telah melakukan transaksi narkotika di wilayah
tersebut.

Personel mengamankan dua orang yang diketahui
bernama Roli dan Alfiano yang diduga menjadi pembeli narkoba di wilayah
tersebut.โ€Tidak sampai disitu, Anggota melakukan pendalaman darimana asal
narkoba tersebut,โ€ kata Wakil Direktur Samapta Bhayangkara Polda Kalteng
AKBP Timbul Siregar.

Baca Juga :  Dua Orang Sopir Ditetapkan Tersangka Pembuat Rapid Test Palsu

Setelah mengamankan kedua budak sabu, mantan
Kapolresta Palangka Raya juga menuturkan pihaknya kemudian melakukan
pengembangan melalui keterangan dari kedua pelaku.

Alhasil Anggota Sabhara meringkus Muhammad
Arsad yang diketahui sebagai penjual narkoba kepada dua orang yang diamankan
sebelumnya. โ€œPengembangan ke rumah bandar sabu dan kita amankan satu orang
tersangka yang diduga sebagai bandar narkotika sabu-sabu,โ€ tambah Wadir
Samapta.

Dari diamankannya tiga orang tersebut, Polisi
berhasil mengamankan barang bukti dua paket Sabu, satu pipet kaca, dua buah
handphone, dan uang senilai Rp. 4.410.000. Ketiganya kemudian dibawa ke Mako
Ditsabhara Polda Kalteng di Jalan Tjiluk Riwut Km. 6,5, Palangka Raya untuk
menjalani proses hukum. (ard/dar)

Baca Juga :  Terbongkar! Jenguk Anaknya di Rutan, Orangtua Bawakan Rantang Berisi B

PALANGKA RAYA โ€“ Giat Patroli rutin yang
dilakukan personel kepolisian dari Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara)
Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu siang (22/1/2020) berbuah manis.
Anggota Sabhara Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga orang yang terciduk
memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kronologi kejadian bermula ketika anggota
menggunakan unit kendaraan bermotor melakukan patroli di Jalan Riau, Komplek Pontun,
Palangka Raya. Dengan informasi dari masyarakat personel bergerak dengan cepat
meringkus dua pria yang diduga telah melakukan transaksi narkotika di wilayah
tersebut.

Personel mengamankan dua orang yang diketahui
bernama Roli dan Alfiano yang diduga menjadi pembeli narkoba di wilayah
tersebut.โ€Tidak sampai disitu, Anggota melakukan pendalaman darimana asal
narkoba tersebut,โ€ kata Wakil Direktur Samapta Bhayangkara Polda Kalteng
AKBP Timbul Siregar.

Baca Juga :  Dua Orang Sopir Ditetapkan Tersangka Pembuat Rapid Test Palsu

Setelah mengamankan kedua budak sabu, mantan
Kapolresta Palangka Raya juga menuturkan pihaknya kemudian melakukan
pengembangan melalui keterangan dari kedua pelaku.

Alhasil Anggota Sabhara meringkus Muhammad
Arsad yang diketahui sebagai penjual narkoba kepada dua orang yang diamankan
sebelumnya. โ€œPengembangan ke rumah bandar sabu dan kita amankan satu orang
tersangka yang diduga sebagai bandar narkotika sabu-sabu,โ€ tambah Wadir
Samapta.

Dari diamankannya tiga orang tersebut, Polisi
berhasil mengamankan barang bukti dua paket Sabu, satu pipet kaca, dua buah
handphone, dan uang senilai Rp. 4.410.000. Ketiganya kemudian dibawa ke Mako
Ditsabhara Polda Kalteng di Jalan Tjiluk Riwut Km. 6,5, Palangka Raya untuk
menjalani proses hukum. (ard/dar)

Baca Juga :  Terbongkar! Jenguk Anaknya di Rutan, Orangtua Bawakan Rantang Berisi B

Terpopuler

Artikel Terbaru