27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Trio Pencuri Sarang Walet Dibekuk

PANGKALAN BUN – Setelah berhasil melarikan diri selama
satu minggu, buronan pencurian sarang burung walet berhasil ditangkap. Tiga pelaku dibekuk jajaran Polsek
Kotawaringin Lama.

Jajaran Polsek Kolam berhasil
membekuk ketiganya yang sempat berhasil menggasak di jalan lintas kabupaten Km
41, Pangkalan Bun-Kolam Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kolam, beberapa
waktu lalu. Trio pencuri yang berhasil ditangkap yakni Budi Hartanto (38), M
Tony (35) dan Ngliman Nopianto (32).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto membenarkan penangkapan yang dilakukan
jajarannya. Katanya, pelaku diperiksa secara intensif. Penangkapan pelaku
sendiri ketika polisi mendapatkan informasi, bahwa ketiganya berada di salah
satu rumah di Kolam. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pengecekan.
Ternyata ketiganya berada di salah satu rumah. Saat itu, sedang beristirahat.

Baca Juga :  2 Bulan Jualan Sabu Asal LP Kasongan, Bisnis Pria Ini Dibongkar Polisi

“Polisi langsung menggerebek
dan menangkap ketiganya tanpa adanya perlawanan. Pada saat akan ditangkap, sempat
mengelak tidak mengakui perbuatannya,” katanya.

Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan
secara mendalam, akhirnya ketiganya mengakui perbuatannya. Pasalnya di lokasi
tersebut polisi menemukan beberapa barang bukti sepeda motor yang digunakan
oleh para pelaku. Selain itu juga ditemukan cangkul, tali serta beberapa
peralatan untuk mencari sarang walet.

“Kami juga menemukan sisa
sarang walet yang diduga hasil curian para pelaku. Ketiganya langsung
digelandang ke Polsek untik mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Setelah berhasil melarikan diri selama
satu minggu, buronan pencurian sarang burung walet berhasil ditangkap. Tiga pelaku dibekuk jajaran Polsek
Kotawaringin Lama.

Jajaran Polsek Kolam berhasil
membekuk ketiganya yang sempat berhasil menggasak di jalan lintas kabupaten Km
41, Pangkalan Bun-Kolam Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kolam, beberapa
waktu lalu. Trio pencuri yang berhasil ditangkap yakni Budi Hartanto (38), M
Tony (35) dan Ngliman Nopianto (32).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto membenarkan penangkapan yang dilakukan
jajarannya. Katanya, pelaku diperiksa secara intensif. Penangkapan pelaku
sendiri ketika polisi mendapatkan informasi, bahwa ketiganya berada di salah
satu rumah di Kolam. Tanpa menunggu lama, polisi langsung melakukan pengecekan.
Ternyata ketiganya berada di salah satu rumah. Saat itu, sedang beristirahat.

Baca Juga :  2 Bulan Jualan Sabu Asal LP Kasongan, Bisnis Pria Ini Dibongkar Polisi

“Polisi langsung menggerebek
dan menangkap ketiganya tanpa adanya perlawanan. Pada saat akan ditangkap, sempat
mengelak tidak mengakui perbuatannya,” katanya.

Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan
secara mendalam, akhirnya ketiganya mengakui perbuatannya. Pasalnya di lokasi
tersebut polisi menemukan beberapa barang bukti sepeda motor yang digunakan
oleh para pelaku. Selain itu juga ditemukan cangkul, tali serta beberapa
peralatan untuk mencari sarang walet.

“Kami juga menemukan sisa
sarang walet yang diduga hasil curian para pelaku. Ketiganya langsung
digelandang ke Polsek untik mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
(son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru