PALANGKA RAYA – Seorang pria
berinisial AZ, terpaksa dijemput aparat kepolisian dari sebuah rumah makan di
Jalan Sisingamangaraja Palangka Raya, Jumat (22/11/2019) sore. Pasalnya, pria
tersebut dalam kondisi teler akibat miras, tertidur di meja makan.
Sejumlah personel Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya yang menerima
laporan, segera mendatangi lokasi, yakni RM Fitri sekitar pukul 16.30 Wib.
Saat polisi tiba di lokasi, AZ yang berdasarkan pengakuan serta identitas yang tertera di kartu tanda
penduduk (KTP) nya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), didapati dalam
kondisi mabuk berat.
Polisi kemudian mencoba menghubungi keluarga pria beralamat di Jalan Bimo
RT 6 RW 17 Palangka Raya itu agar bisa menjemput AZ supaya tidak ada
hal-hal yang tidak diinginkan.
“Orang tersebut diduga dalam
keadaan mabuk. Agar tidak membuat resah warga dan pemilik rumah makan, Anggota
yang berada ditempat menghubungi keluarganya agar dijemput,” kata Kabagops
Polresta Palangka Raya AKP Hemat Siburian. (ard/nto)