26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

WP KPK Imbau Polri Penuhi Target Pengusutan Kasus Novel Baswedan

Tim teknis Bareksrim
Polri sudah satu bulan bekerja, usai diberikan waktu tambahan tiga bulan oleh
Presiden Joko Widodo, guna mengusut perkara penyiraman air keras yang menimpa
penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, hingga satu bulan berselang, belum juga
terlihat dampak yang nyata. Sampai saat ini, sudah 862 hari sejak hari
penyerangan sejak 11 April 2017, tak satupun pelaku penyerangan terhadap Novel
tertangkap.

Ketua Wadah Pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap, tim teknis pengusutan
kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang dibentuk oleh Kepolisian untuk
segera menangkap pelakunya.

“Kami berharap bahwa
pada 19 Oktober 2019, hari terakhir dari target yang ditetapkan oleh Pak Jokowi
bisa direalisasikan oleh tim teknis mengungkap siapa pelaku Novel Baswedan,”
kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Jika sampai batas
waktu yang ditentukan tim teknis belum juga bisa mengungkap siapa pelaku
penyerangan, WP KPK menginginkan Jokowi bisa segera membentuk tim langsung di
bawah koordinasi Presiden untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga :  Gara-gara Arwana, Pembantu Ditangkap Polisi

“Karena terungkapnya
kasus ini, akan menjadi kotak pandora dalam membuka kasus kasus teror lainnya
terhadap KPK, seperti teror terhadap rumah Pak Agus Rahardjo dan Pak Laode
Syarif yang juga belum terungkap pelakunya sampai saat ini,” sesal Yudi.

Sebelumnya, Presiden
Joko Widodo mengatakan, hasil kerja tim pencari pakta (TPF) kasus
penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan akan
ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga
bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.

“Kalau Kapolri
sampaikan kemarin meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim
teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Jokowi
di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Gerebek DPO Narkotika, Ditemukan Senjata Api Rakitan

Mantan Gubernur DKI
Jakarta ini menyebut, penyiraman air keras terhadap Novel bukan kasus yang
mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu
mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.

“Ya, ini bukan kasus
mudah. Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu,” ujarnya.

Terkait soal akan
membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu tiga
bulan tim teknis belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke
Novel, Jokowi mengaku akan melihat hasilnya terlebih dahulu.

“Saya beri waktu tiga
bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan
sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti,” tegasnya.(jpg)

 

Tim teknis Bareksrim
Polri sudah satu bulan bekerja, usai diberikan waktu tambahan tiga bulan oleh
Presiden Joko Widodo, guna mengusut perkara penyiraman air keras yang menimpa
penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, hingga satu bulan berselang, belum juga
terlihat dampak yang nyata. Sampai saat ini, sudah 862 hari sejak hari
penyerangan sejak 11 April 2017, tak satupun pelaku penyerangan terhadap Novel
tertangkap.

Ketua Wadah Pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap, tim teknis pengusutan
kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang dibentuk oleh Kepolisian untuk
segera menangkap pelakunya.

“Kami berharap bahwa
pada 19 Oktober 2019, hari terakhir dari target yang ditetapkan oleh Pak Jokowi
bisa direalisasikan oleh tim teknis mengungkap siapa pelaku Novel Baswedan,”
kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (22/8).

Jika sampai batas
waktu yang ditentukan tim teknis belum juga bisa mengungkap siapa pelaku
penyerangan, WP KPK menginginkan Jokowi bisa segera membentuk tim langsung di
bawah koordinasi Presiden untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga :  Gara-gara Arwana, Pembantu Ditangkap Polisi

“Karena terungkapnya
kasus ini, akan menjadi kotak pandora dalam membuka kasus kasus teror lainnya
terhadap KPK, seperti teror terhadap rumah Pak Agus Rahardjo dan Pak Laode
Syarif yang juga belum terungkap pelakunya sampai saat ini,” sesal Yudi.

Sebelumnya, Presiden
Joko Widodo mengatakan, hasil kerja tim pencari pakta (TPF) kasus
penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan akan
ditindaklanjuti oleh tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga
bulan untuk tim teknis mengungkap pelaku penyerangan.

“Kalau Kapolri
sampaikan kemarin meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim
teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan,” kata Jokowi
di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).

Baca Juga :  Gerebek DPO Narkotika, Ditemukan Senjata Api Rakitan

Mantan Gubernur DKI
Jakarta ini menyebut, penyiraman air keras terhadap Novel bukan kasus yang
mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu
mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.

“Ya, ini bukan kasus
mudah. Kalau kasus mudah sehari-dua hari ketemu,” ujarnya.

Terkait soal akan
membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu tiga
bulan tim teknis belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke
Novel, Jokowi mengaku akan melihat hasilnya terlebih dahulu.

“Saya beri waktu tiga
bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan
sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti,” tegasnya.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru