Site icon Prokalteng

BNN Kalteng Musnahkan 2 Kg Sabu dan 250 Butir Ekstasi

bnn-kalteng-musnahkan-2-kg-sabu-dan-250-butir-ekstasi

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan
Tengah (Kalteng) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 2 Kg sabu dan 250 butir ekstasi. Pemusnahan dilakukan di kantor BNN Kalteng
di Palangka Raya, Kamis (22/8/2019).

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan 26
Juli lalu di Sampit dengan tersangka sebanyak 3 orang,” kata
Kepala BNN
Kalteng, Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi.

Barang bukti 2 Kg sabu dan 250 butir ekstasi itu berhasil disita dari tiga
tersangka, yakni
FR (20), AN (24) dan AP(35). Para pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba yang
memasok barangnya dari
Pontianak Kalimantan Barat.

Bahkan menurut Lilik, para pelaku ini juga diduga merupakan jaringan
internasional.
“Sepertinya ini merupakan jaringan internasioanal,
karena berasal dari Pontianak, lebih tepatnya perbatasan Kalimantan Barat dan
Malaysia,” ujarnya.

Ia menambahkan pemberantasan
jaringan narkoba harus didukung semua pihak. Karena jaringan narkoba
membutuhkan indikator kesiapan aparat dalam memutus mata rantainya.

“Memutuskan jaringan narkoba
ini memang tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, tetapi semua pihak harus
terlibat,” pungkasnya. (atm/nto)

Exit mobile version