26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tersangka Rusuh 22 Mei Ikrar Janji Suci di Rutan

Momen
pernikahan selalu dijalankan penuh sakralitas. Setiap individu selalu
mendambakan bisa menggelarnya dengan meriah bersama keluarga dan dihadiri oleh
sejumlah kerabat. Namun tidak dengan yang dialami oleh Adi Cikal Rama Saputra.

Pria yang
telah ditetapkan sebagai tersangka perusuh aksi 21-22 Mei itu terpaksa harus
mengucap janji suci di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (21/6).
Adi sendiri ditangkap di Gambir, Jakarta Pusat seusai melakukan kerusuhan.

Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan,
pihaknya memfasilitasi kebutuhan tersangka. Atas hal tersebut, Adi pun berhasil
mengucap janji sehidup semati.

“Iya kita
berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah. Memang, untuk fasilitas di
rutan Polda Metro Jaya memang bisa untuk melangsungkan pernikahan,” ungkap Argo
di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6).

Baca Juga :  Ayah Tiri Bejad Dituntut 15 Tahun Penjara

Dari
keterangan yang dihimpun, Adi melangsungkan pernikahan pada pukul 09.00 WIB
kemarin. Pernikahan dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai.

Pernikahan
ini turut dihadiri pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Tamansari, Jakarta Barat,
Widodo. Tak hanya itu, pernikahan Adi juga disaksikan oleh anggota Direktorat
Narkoba Polda Metro Jaya Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar.

Setelah
melangsungkan pernikahan, Adi diberi kesempatan untuk berbincang dengan
keluarga. Setelah beberapa menit kemudian, Adi kembali dibawa ke dalam tahanan
untuk melanjutkan proses hukuman atas kasusnya.(jpc)

Momen
pernikahan selalu dijalankan penuh sakralitas. Setiap individu selalu
mendambakan bisa menggelarnya dengan meriah bersama keluarga dan dihadiri oleh
sejumlah kerabat. Namun tidak dengan yang dialami oleh Adi Cikal Rama Saputra.

Pria yang
telah ditetapkan sebagai tersangka perusuh aksi 21-22 Mei itu terpaksa harus
mengucap janji suci di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (21/6).
Adi sendiri ditangkap di Gambir, Jakarta Pusat seusai melakukan kerusuhan.

Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan,
pihaknya memfasilitasi kebutuhan tersangka. Atas hal tersebut, Adi pun berhasil
mengucap janji sehidup semati.

“Iya kita
berikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah. Memang, untuk fasilitas di
rutan Polda Metro Jaya memang bisa untuk melangsungkan pernikahan,” ungkap Argo
di Polda Metro Jaya, Jumat (21/6).

Baca Juga :  Ayah Tiri Bejad Dituntut 15 Tahun Penjara

Dari
keterangan yang dihimpun, Adi melangsungkan pernikahan pada pukul 09.00 WIB
kemarin. Pernikahan dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai.

Pernikahan
ini turut dihadiri pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Tamansari, Jakarta Barat,
Widodo. Tak hanya itu, pernikahan Adi juga disaksikan oleh anggota Direktorat
Narkoba Polda Metro Jaya Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar.

Setelah
melangsungkan pernikahan, Adi diberi kesempatan untuk berbincang dengan
keluarga. Setelah beberapa menit kemudian, Adi kembali dibawa ke dalam tahanan
untuk melanjutkan proses hukuman atas kasusnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru