KUALA KAPUAS-Jajaran Polres Kapuas dengan Polsek
Kapuas Murung mulai Senin 20 Mei 2019 sekitar 15.30 WIB melaksanakan patroli
terbuka (dengan seragam) maupun tertutup, di daerah rawan. Hal ini
menindaklanjuti laporan dari masyarakat di media sosial tentang dugaan
pemalakan terhadap pengguna jalan lintas di Jalan Pemuda Kapuas Murung-Dadahup.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi menerangkan, anggotanya bersama Tim CRT
Polres Kapuas melaksanakan giat patroli gabungan ke daerah rawan yaitu
sekitaran jalur arah Palingkau sampai Dadahup.
“Ini untuk menjaga situasi khususnya
wilayah Dadahup. Kami sudah menempatkan dua anggota khusus memantau situasi kamtibmas
di Dadahup,” jelas Iptu Subandi.
Selain itu, masih dibantu dengan patroli dari
Polsek Kapuas Murung setiap regu piket diwajibkan untuk patroli ke arah Murung-Dadahup.
Hal ini, agar bisa memonitor kerawanan-kerawanan baik di Dadahup maupun Kapuas
Murung.
“Masyarakat juga bisa memberikan laporan
maupun informasi baik laporan lewat telepon di Polsek maupun lewat ponsel saya,
maupun anggota saya. Saya jamin, pasti akan direspons dengan cepat. Mengingat
Polsek Kapuas Murung membawahi dan mengawasi dua kecamatan sekaligus,”
tutupnya. (alh/ami)