PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk Suriansyah bin Mastur (28), pelaku perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga (IRT), Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (21/3) kemarin. Selain menewaskan korban, pelaku juga melukai anak korban Wahyudi (6) di bagian kepala. Polisi pun merilis wajah pelaku perampokan tersebut melalui laman tribratanews.kalteng.polri.go.id, Senin (22/3).
Dari foto yang ditampilkan, Suriansyah tampak mengenakan baju sweater berwarna abu-abu. Tampak pelaku foto tanpa mengenakan penutup wajah. Kedua mata pelaku pun tidak ditutup garis tebal warna hitam oleh pihak kepolisian. Pelaku yang merupakan warga Desa Saka Batur Rt. 06, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalteng itu, tampak lesu dengan dengan penuh kucuran keringat di wajahnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelaku tersebut berhasil diringkus oleh Polsek Banama Tingang dan Satreskrim Polres Pulang Pisau di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, Minggu (21/3) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
“Alhamdulillah pelaku yang melarikan diri ini berhasil kami tangkap dalam waktu yang sangat singkat di bawah 1 x 24 jam,” ujarnya.
Menurutnya, kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pulang Pisau, dan akan dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.