31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Apresiasi kepada Personel Biro Sarpras

PALANGKA RAYA- Salah satu cara untuk
meningkatkan kemampuan dalam mengelola barang milik negara (BMN), Biro Logistik
Polda Kalteng menggelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi
(SIMAK) BMN di Aula Arya Dharma Mapolda, Selasa (20/1).

Kegiatan yang dibuka Kapolda Kalteng Irjen Pol
Drs Ilham Salahudin dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs Rikhwanto, dan
seluruh pejabat utama, operator SIMAK Satker Mapolda dan polres jajaran.

Dalam amanatnya, kapolda menyampaikan,
penggunaan, pemanfaatan dan penghapusan BMN serta hibah agar betul-betul
dipahami, sehingga pelaksanaan pengelolaan BMN dapat dilaksanakan secara
efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

“Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara,”
ujarnya.

Baca Juga :  Irwasda dan Dirkrimum Polda Kalteng Cek Korban Keracunan

Pada kesempatan yang sama, Ilham memberikan
apresiasi kepada personel Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) atas perolehan
penghargaan juara satu dalam pengelolaan BMN pada acara BMN Awards tahun 2019
yang dianugerahkan kepada Polri dari Kementerian Keuangan RI.

“Dari hal seperti inilah Polri dapat
mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI yang diraih sebanyak
enam kali berturut-turut,” tuturnya.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu juga
memberikan penghargaan kepada tiga operator SIMAK BMN yang telah berdedikasi
tinggi dalam menginput data. Di antaranya Polres Barito Utara, Polres
Kotawaringin Barat dan Satbrimob Polda Kalteng.(hms/ram)

PALANGKA RAYA- Salah satu cara untuk
meningkatkan kemampuan dalam mengelola barang milik negara (BMN), Biro Logistik
Polda Kalteng menggelar Rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi
(SIMAK) BMN di Aula Arya Dharma Mapolda, Selasa (20/1).

Kegiatan yang dibuka Kapolda Kalteng Irjen Pol
Drs Ilham Salahudin dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs Rikhwanto, dan
seluruh pejabat utama, operator SIMAK Satker Mapolda dan polres jajaran.

Dalam amanatnya, kapolda menyampaikan,
penggunaan, pemanfaatan dan penghapusan BMN serta hibah agar betul-betul
dipahami, sehingga pelaksanaan pengelolaan BMN dapat dilaksanakan secara
efektif, efesien, transparan dan akuntabel.

“Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara,”
ujarnya.

Baca Juga :  Irwasda dan Dirkrimum Polda Kalteng Cek Korban Keracunan

Pada kesempatan yang sama, Ilham memberikan
apresiasi kepada personel Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) atas perolehan
penghargaan juara satu dalam pengelolaan BMN pada acara BMN Awards tahun 2019
yang dianugerahkan kepada Polri dari Kementerian Keuangan RI.

“Dari hal seperti inilah Polri dapat
mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI yang diraih sebanyak
enam kali berturut-turut,” tuturnya.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu juga
memberikan penghargaan kepada tiga operator SIMAK BMN yang telah berdedikasi
tinggi dalam menginput data. Di antaranya Polres Barito Utara, Polres
Kotawaringin Barat dan Satbrimob Polda Kalteng.(hms/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru