26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Irwasda dan Dirkrimum Polda Kalteng Cek Korban Keracunan

KUALA KAPUAS – Ratusan warga Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak
Kabupaten Kapuas diduga keracunan, jadi perhatian dari Polda Kalteng. Terutama
membantu pengobatan korban dan mengungkap penyebab keracunan.

Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol
Benone Jesaja Louhenapessy dan Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol I Agung
Prasetyoko didampingi Wabup Kapuas HM. Nafiah Ibnor dan Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro, Senin (27/5) mengunjungi warga korban keracunan.

Menurut Benone, dari data yang
ada jumlah pasien yang dirawat di RSUD de. Soemarno sosroatmodjo Kapuas
mencapai 296 orang. Namun sudah 210 yang diperbolehkan pulang, karena
kondisinya membaik.

“Penyebab keracunan masih
dalam proses, dan juga hasilnya belum keluar dari BPOM Palangkaraya,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Akhirnya Diciduk

Kedatanganya ini, lanjut Irwasda
untuk melihat langkah-langkah dari kepolisian dalam membantu pengobatan, maupun
proses penyelidikan. Polda melakukan gelar perkara untuk lebih jauh memastikan
penyebab keracunan, dan juga telah memeriksa saksi.

“Sudah membentuk tim dengan
dibagi tim dari Polda Kalteng maupun Polres Kapuas,” pungkasnya. (alh/ol/nto)

KUALA KAPUAS – Ratusan warga Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak
Kabupaten Kapuas diduga keracunan, jadi perhatian dari Polda Kalteng. Terutama
membantu pengobatan korban dan mengungkap penyebab keracunan.

Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol
Benone Jesaja Louhenapessy dan Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol I Agung
Prasetyoko didampingi Wabup Kapuas HM. Nafiah Ibnor dan Kapolres Kapuas AKBP
Tejo Yuantoro, Senin (27/5) mengunjungi warga korban keracunan.

Menurut Benone, dari data yang
ada jumlah pasien yang dirawat di RSUD de. Soemarno sosroatmodjo Kapuas
mencapai 296 orang. Namun sudah 210 yang diperbolehkan pulang, karena
kondisinya membaik.

“Penyebab keracunan masih
dalam proses, dan juga hasilnya belum keluar dari BPOM Palangkaraya,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelaku Akhirnya Diciduk

Kedatanganya ini, lanjut Irwasda
untuk melihat langkah-langkah dari kepolisian dalam membantu pengobatan, maupun
proses penyelidikan. Polda melakukan gelar perkara untuk lebih jauh memastikan
penyebab keracunan, dan juga telah memeriksa saksi.

“Sudah membentuk tim dengan
dibagi tim dari Polda Kalteng maupun Polres Kapuas,” pungkasnya. (alh/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru