Site icon Prokalteng

Terungkap! Peredaran Narkoba Kalteng, Merupakan Jaringan Pontianak dan Banjarmasin

Ilustrasi Narkoba

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui  Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba di Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.

“Dari kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Kalteng dan Polres Jajaran selama Tahun 2023 dapat dipetakan bahwa jaringan peredaran gelap  Narkoba yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah merupakan jaringan dari Pontianak  dan Banjarmasin,” ungkapnya, Kamis, (21/12/2023).

Dijelaskan. jalur peredaran jaringan Pontianak ke Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan dan Palangkaraya. Sementara itu, jalur peredaran jaringan Banjarmasin ke Palangkaraya, Pulang Pisau, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya, dan Kapuas.

“Polda Kalteng dan Jajaran (Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran) pada Tahun 2023 (1 Januari – 20 Desember 2023). Telah berhasil mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 645 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 772 orang serta barang bukti Narkoba,” ungkapnya.

Dengan rincian barang bukti yaitu ganja sebanyak 101,62 gram, ekstasi sebanyak 631 butir, shabu sebanyak 23.802,19 gram (23,8 kilogram), karisoprodol sebanyak 13.301 butir, Obat Daftar G sebanyak 5.039 Butir. (jef/*/)

Exit mobile version