30 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Pemkab Sukamara Bahas Nasib Oknum Kades Terlibat Perdagangan Orang

SUKAMARA – Pemkab
Sukamara mulai menentukan langkah dalam menyikapi kasus human trafficking yang
menjerat salah satu oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukamara. Pemkab
Sukamara mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari kepolisian dan akan
menindaklanjuti permasalahan sosial di Kabupaten Sukamara dalam rapat
koordinasi membahas permasalahan tersebut.

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi
mengatakan, pemerintah saat ini masih menunggu perkembangan kasus yang menjerat
kades tersebut. Jika memang terbukti melanggar pidana, maka sanksi berat berupa
pemberhentian menanti kades Kartamulya.

“Kita akan bahas dalam rapat
koordinasi bersama pihak kepolisian dan TNI serta lembaga terkait lainnya, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita
bahas,” ujar Wabup Sukamara H Ahmadi, Rabu (20/11).

Baca Juga :  Rumah Tersangka Digeledah, 41 Barbuk Disita

Menurutnya permasalahan sosial
semacam ini kerap terjadi di daerah tidak terkecuali di ibu kota, dan sejauh
ini pemerimtah terus berupaya untuk mencegah timbulnya permasalahan sosial di
lingkungan masyarakat dengan aktif melakukan patroli yang dilakukan oleh Satpol
PP.

“Jadi bukan hanya di Kabupaten
Sukamara saja, masalah serupa juga terjadi di daerah-daerah lainnya, untuk itu
penyelesaiannya pun harus dilakukan bersama-sama,” jelasnya.

Wabup menegaskan, sejauh ini Pemkab
Sukamara telah berkomitmen untuk zero prostitusi tidak terkecuali penyakit
masyarakat (pekat) lainnya yang menjurus pada kegiatan prostitusi terselubung,
maupun kasus perdagangan manusia.

Sebelumnya, Kades Kartamulya,
Nasip diamankan oleh anggota Ditreskrimum Subdit IV Renakta Polda Kalteng,
karena diduga terkait tindak pidana perdagangan orang di salah satu tempat
hiburan karaoke di Kabupaten Sukamara. Ia diduga mempekerjakan anak di bawah
umur di tempat karaoke miliknya di Desa Kartamulya. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Bejat!! 5 Orang Memperkosa Anak Kelas VI SD di Pondok dan Divideokan

SUKAMARA – Pemkab
Sukamara mulai menentukan langkah dalam menyikapi kasus human trafficking yang
menjerat salah satu oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukamara. Pemkab
Sukamara mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari kepolisian dan akan
menindaklanjuti permasalahan sosial di Kabupaten Sukamara dalam rapat
koordinasi membahas permasalahan tersebut.

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi
mengatakan, pemerintah saat ini masih menunggu perkembangan kasus yang menjerat
kades tersebut. Jika memang terbukti melanggar pidana, maka sanksi berat berupa
pemberhentian menanti kades Kartamulya.

“Kita akan bahas dalam rapat
koordinasi bersama pihak kepolisian dan TNI serta lembaga terkait lainnya, Insya Allah dalam waktu dekat akan kita
bahas,” ujar Wabup Sukamara H Ahmadi, Rabu (20/11).

Baca Juga :  Rumah Tersangka Digeledah, 41 Barbuk Disita

Menurutnya permasalahan sosial
semacam ini kerap terjadi di daerah tidak terkecuali di ibu kota, dan sejauh
ini pemerimtah terus berupaya untuk mencegah timbulnya permasalahan sosial di
lingkungan masyarakat dengan aktif melakukan patroli yang dilakukan oleh Satpol
PP.

“Jadi bukan hanya di Kabupaten
Sukamara saja, masalah serupa juga terjadi di daerah-daerah lainnya, untuk itu
penyelesaiannya pun harus dilakukan bersama-sama,” jelasnya.

Wabup menegaskan, sejauh ini Pemkab
Sukamara telah berkomitmen untuk zero prostitusi tidak terkecuali penyakit
masyarakat (pekat) lainnya yang menjurus pada kegiatan prostitusi terselubung,
maupun kasus perdagangan manusia.

Sebelumnya, Kades Kartamulya,
Nasip diamankan oleh anggota Ditreskrimum Subdit IV Renakta Polda Kalteng,
karena diduga terkait tindak pidana perdagangan orang di salah satu tempat
hiburan karaoke di Kabupaten Sukamara. Ia diduga mempekerjakan anak di bawah
umur di tempat karaoke miliknya di Desa Kartamulya. (lan/ami/nto)

Baca Juga :  Bejat!! 5 Orang Memperkosa Anak Kelas VI SD di Pondok dan Divideokan

Terpopuler

Artikel Terbaru