26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Komnas PA Apresiasi Polda Kalteng Terkait Penanganan Kasus Asusila Ter

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kasus tindak asusila dan kekerasan
terhadap anak di bawah umur di Kota Palangka Raya saat ini telah ditangani oleh
Polda Kalteng, mendapat apresiasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Indonesia.

Terutama dua kasus yang baru-baru
ini berhasil diungkap dan ditangani Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-anak dan
Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

Pertama adalah kasus asusila
terhadap anak berusia 3,5 tahun yang dilakukan kakak tirinya berinisial MH, dan
kedua kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum peruqyah terhadap sejumlah
perempuan di Kota Cantik.

Pihak kepolisian juga telah
mengamankan seorang pelaku diduga berinisial MH, pria berusia 20 tahun itu
tidak lain adalah kakak tiri dari korban, Sabtu (11/7). Aksi tidak terpuji yang
dilakukan oleh MH akhirnya berhasil diungkap oleh Subdit IV Renakta
Ditreskrimum Polda Kalteng.

Baca Juga :  Awas! Waspada Foto dan Video Hoaks tentang Insiden Sriwijaya Air

Demikian pula oknum peruqyah
berinisial DY, juga berhasil diamankan, berkat inisiatif dan penyelidikan yang
dilakukan.

Keberhasil penanganan kasus
tersebut pun mendapat perhatian besar Komnas PA. Bahkan, Selasa (21/7) sore, Ketua
Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sengaja datang ke Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi
Prasetyo melalui Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi
Hariyanto mengatakan, pihaknya hari ini juga menyambut kedatangan Ketua
Komnas PA di Bandara Tjilik Riwut.

“Hari ini kami menyambut
kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak, beliau juga mengapresiasi dalam hal
penangan kasus yang telah kita tangani saat ini,” kata Kombes Budi Hariyanto,
Selasa (21/7).

Menurut informasi yang diperoleh
kaltengpos.co, rencananya kasus-kasus tersebut akan dirilis secara resmi oleh
Kapolda Kalteng, besok (22/7).

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuhan Dituntut 10 Tahun Penjara

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Kasus tindak asusila dan kekerasan
terhadap anak di bawah umur di Kota Palangka Raya saat ini telah ditangani oleh
Polda Kalteng, mendapat apresiasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Indonesia.

Terutama dua kasus yang baru-baru
ini berhasil diungkap dan ditangani Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-anak dan
Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

Pertama adalah kasus asusila
terhadap anak berusia 3,5 tahun yang dilakukan kakak tirinya berinisial MH, dan
kedua kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum peruqyah terhadap sejumlah
perempuan di Kota Cantik.

Pihak kepolisian juga telah
mengamankan seorang pelaku diduga berinisial MH, pria berusia 20 tahun itu
tidak lain adalah kakak tiri dari korban, Sabtu (11/7). Aksi tidak terpuji yang
dilakukan oleh MH akhirnya berhasil diungkap oleh Subdit IV Renakta
Ditreskrimum Polda Kalteng.

Baca Juga :  Awas! Waspada Foto dan Video Hoaks tentang Insiden Sriwijaya Air

Demikian pula oknum peruqyah
berinisial DY, juga berhasil diamankan, berkat inisiatif dan penyelidikan yang
dilakukan.

Keberhasil penanganan kasus
tersebut pun mendapat perhatian besar Komnas PA. Bahkan, Selasa (21/7) sore, Ketua
Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sengaja datang ke Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi
Prasetyo melalui Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Budi
Hariyanto mengatakan, pihaknya hari ini juga menyambut kedatangan Ketua
Komnas PA di Bandara Tjilik Riwut.

“Hari ini kami menyambut
kedatangan Ketua Komnas Perlindungan Anak, beliau juga mengapresiasi dalam hal
penangan kasus yang telah kita tangani saat ini,” kata Kombes Budi Hariyanto,
Selasa (21/7).

Menurut informasi yang diperoleh
kaltengpos.co, rencananya kasus-kasus tersebut akan dirilis secara resmi oleh
Kapolda Kalteng, besok (22/7).

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuhan Dituntut 10 Tahun Penjara

Terpopuler

Artikel Terbaru