30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Mampu Mengevaluasi Respons Imun Terhadap Virus Sars Cov-2

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Kapolda Kalteng
Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM beserta Pejabat Utama Polda Kalteng,
melakukan pemeriksaan antibodi Covid-19 (Laboratorium Titer Antibodi Anti Sars
CoV-2 Kuantitatif) yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk
III Polda Kalteng bekerjasama dengan Klinik Prodia Palangka Raya di Mapolda
Kalteng, Jumat (21/5).

Pada kesempatan itu Dokter Spesialis Patologi
Klinik dr Trieva Verawaty Butar B Sp PK mengatakan, tujuan dengan adanya
pemeriksaan Anti Sars-Cov-2 kuantitatif (spike-receptor binding
domain/spike-RBD) sebagai langkah untuk mengukur titer antibodi terhadap
Covid-19 kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng.

“Pemeriksaan ini mampu mengevaluasi
respons imun seseorang terhadap virus SARS-CoV-2, sehingga memungkinkan dokter
menilai perubahan relatif respons imun terhadap virus dari waktu ke
waktu,” ucap dr Trieva.

Baca Juga :  Putuskan Mogok Kerja, Karyawan Minta Perusahaan Dibekukan

dr Trieva menjelaskan, antibodi tersebut dapat
terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang juga memicu
tubuh membentuk antibodi. Oleh karena itu, selain bermanfaat untuk menilai
efektivitas bagi pasien pasca vaksinasi Covid-19, pemeriksaan ini juga
bermanfaat untuk pemantauan pada seseorang yang pernah didiagnosis Covid-19,
dan juga sebagai screening sebelum terapi plasma konvalesen untuk melihat
seberapa besar titer antibodi yang dimiliki pendonor.

“Oleh karena itu,
pemeriksaan ini, umumnya dilakukan 14 hari setelah dosis vaksin terakhir
diberikan untuk melihat respon imun, lalu secara berkala dapat dilakukan setiap
3-6 bulan sekali, untuk para penyintas Covid-19, pemeriksaan ini juga dapat
dilakukan secara berkala pada 3-6 bulan sekali, terakhir, untuk pendonor plasma
konvalesen, pemeriksaan ini dapat dilakukan sebelum memberikan donor,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Hiks ! Panik karena Digerebek, Eh Malah Nabrak Pak Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Kapolda Kalteng
Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM beserta Pejabat Utama Polda Kalteng,
melakukan pemeriksaan antibodi Covid-19 (Laboratorium Titer Antibodi Anti Sars
CoV-2 Kuantitatif) yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk
III Polda Kalteng bekerjasama dengan Klinik Prodia Palangka Raya di Mapolda
Kalteng, Jumat (21/5).

Pada kesempatan itu Dokter Spesialis Patologi
Klinik dr Trieva Verawaty Butar B Sp PK mengatakan, tujuan dengan adanya
pemeriksaan Anti Sars-Cov-2 kuantitatif (spike-receptor binding
domain/spike-RBD) sebagai langkah untuk mengukur titer antibodi terhadap
Covid-19 kepada seluruh Pejabat Utama Polda Kalteng.

“Pemeriksaan ini mampu mengevaluasi
respons imun seseorang terhadap virus SARS-CoV-2, sehingga memungkinkan dokter
menilai perubahan relatif respons imun terhadap virus dari waktu ke
waktu,” ucap dr Trieva.

Baca Juga :  Putuskan Mogok Kerja, Karyawan Minta Perusahaan Dibekukan

dr Trieva menjelaskan, antibodi tersebut dapat
terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang juga memicu
tubuh membentuk antibodi. Oleh karena itu, selain bermanfaat untuk menilai
efektivitas bagi pasien pasca vaksinasi Covid-19, pemeriksaan ini juga
bermanfaat untuk pemantauan pada seseorang yang pernah didiagnosis Covid-19,
dan juga sebagai screening sebelum terapi plasma konvalesen untuk melihat
seberapa besar titer antibodi yang dimiliki pendonor.

“Oleh karena itu,
pemeriksaan ini, umumnya dilakukan 14 hari setelah dosis vaksin terakhir
diberikan untuk melihat respon imun, lalu secara berkala dapat dilakukan setiap
3-6 bulan sekali, untuk para penyintas Covid-19, pemeriksaan ini juga dapat
dilakukan secara berkala pada 3-6 bulan sekali, terakhir, untuk pendonor plasma
konvalesen, pemeriksaan ini dapat dilakukan sebelum memberikan donor,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Hiks ! Panik karena Digerebek, Eh Malah Nabrak Pak Polisi

Terpopuler

Artikel Terbaru