25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Diintai, Ternyata Sedang Asyik Nyabu

KUALA KAPUAS – Sungguh
nekad M Fazrianoor alias Fazri (34) dan rekannya, Ahmad Rudini alias Doni (28).
Dua pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini nekad nyabu atau
isap sabu dekat Mapolres Kapuas. Akibatnya, mereka dibekuk anggota
Satresnarkoba Polres Kapuas, Rabu malam (19/2).

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman membenarkan adanya penangkapan
terhadap kedua tersangka yang sedang menghisap sabu di sebuah bangunan di
belakang Cafe Daun, Rabu (19/2) pukul 19.40 WIB. Mereka nyabu di Jalan Pemuda
Km 2,5, RT 014, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat (kurang lebih 200 meter
dari Mapolres Kapuas).

“Kita amankan
tersangka berikut barang bukti sabu beserta alat isapnya dan mobil Daihatsu
Ayla DA 1761 CH yang digunakan keduanya,” ungkap Suherman, Kamis (20/2).

Baca Juga :  UU Baru Berlaku, Agus Rahardjo Yakin KPK Masih Bisa Gelar OTT

Kasatresnarkoba
menjelasakan, penangkapan bermula kecurigaan anggota Satresnarkoba Polres
Kapuas yang sedang melintas di lokasi tersebut. Saat itu, polisi melihat di depan
Diler Motor Honda Trio Motor ada mobil berhenti. Satu penumpangnya turun dari
mobil seperti tergesa-gesa. Kemudian menyeberang jalan, dan masuk ke arah Cafe
Daun dengan gelagat mencurigakan.

“Melihat hal
tersebut, akhirnya anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian,
selanjutnya masuk ke dalam Cafe Daun guna melakukan pemeriksaan,”
jelasnya.

Ternyata benar. Saat memeriksa ruangan bagian
belakang, polisi mendapati kedua tersangka sedang asyik memakai sabu, dan
setelah dilakukan penggeledahan badan juga  ditemukan barang bukti sabu. “Kita
amankan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 0,57 gram,” tegasnya. (alh/ens/dar)

Baca Juga :  Job Sepi Selama Pandemi, Pedangdut Cantik Jadi Pengedar Narkoba

KUALA KAPUAS – Sungguh
nekad M Fazrianoor alias Fazri (34) dan rekannya, Ahmad Rudini alias Doni (28).
Dua pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini nekad nyabu atau
isap sabu dekat Mapolres Kapuas. Akibatnya, mereka dibekuk anggota
Satresnarkoba Polres Kapuas, Rabu malam (19/2).

Kapolres Kapuas AKBP
Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman membenarkan adanya penangkapan
terhadap kedua tersangka yang sedang menghisap sabu di sebuah bangunan di
belakang Cafe Daun, Rabu (19/2) pukul 19.40 WIB. Mereka nyabu di Jalan Pemuda
Km 2,5, RT 014, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat (kurang lebih 200 meter
dari Mapolres Kapuas).

“Kita amankan
tersangka berikut barang bukti sabu beserta alat isapnya dan mobil Daihatsu
Ayla DA 1761 CH yang digunakan keduanya,” ungkap Suherman, Kamis (20/2).

Baca Juga :  UU Baru Berlaku, Agus Rahardjo Yakin KPK Masih Bisa Gelar OTT

Kasatresnarkoba
menjelasakan, penangkapan bermula kecurigaan anggota Satresnarkoba Polres
Kapuas yang sedang melintas di lokasi tersebut. Saat itu, polisi melihat di depan
Diler Motor Honda Trio Motor ada mobil berhenti. Satu penumpangnya turun dari
mobil seperti tergesa-gesa. Kemudian menyeberang jalan, dan masuk ke arah Cafe
Daun dengan gelagat mencurigakan.

“Melihat hal
tersebut, akhirnya anggota Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian,
selanjutnya masuk ke dalam Cafe Daun guna melakukan pemeriksaan,”
jelasnya.

Ternyata benar. Saat memeriksa ruangan bagian
belakang, polisi mendapati kedua tersangka sedang asyik memakai sabu, dan
setelah dilakukan penggeledahan badan juga  ditemukan barang bukti sabu. “Kita
amankan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat
brutto 0,57 gram,” tegasnya. (alh/ens/dar)

Baca Juga :  Job Sepi Selama Pandemi, Pedangdut Cantik Jadi Pengedar Narkoba

Terpopuler

Artikel Terbaru