29.4 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Polres Seruyan Ungkap 23 Perkara, Amankan 28 Orang Tersangka

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dalam setahun ini. Tepatnya dari Januari hingga Desember 2023 Polres Seruyan. Melalui Satresnarkoba setempat telah mengungkapkan 23 perkara tindak pidana Narkotika dan mengamankan 28 orang tersangka.

“Untuk tahun ini ada penambahan jumlah kasus, barang bukti hingga tersangka tindak pidana Narkotika dari perkara yang ditangani pihaknya. Tahun 2022 itu ada 20 perkara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 23 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 172,28 gram ,” jelas Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatresnarkoba, Iptu Dwi Tri Yanto saat diwawancarai di Polres Seruyan,Selasa (19/12).

Sementara di tahun 2023. Untuk jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari perkara yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan yaitu dengan jumlah barang bukti 207,57 gram barang bukti jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan AKBP Gatot, Bupati Seruyan: Terima Kasih AKBP Bayu

“Tahun 2023 ini barang buktinya ada narkotika jenis ganja juga. Adapun untuk barang bukti ganja seberat 1,62 gram, untuk jenis sabu 207,57 gram dan ada juga obat terlarang Carnophen atau Zenit sebanyak 875 butir. Jadi dari perkara laporan polisi hingga saat ini ada 23 kasus perkara, sedangkan untuk tersangka nya ada 28 orang,” pungkasnya. (ais/ind)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dalam setahun ini. Tepatnya dari Januari hingga Desember 2023 Polres Seruyan. Melalui Satresnarkoba setempat telah mengungkapkan 23 perkara tindak pidana Narkotika dan mengamankan 28 orang tersangka.

“Untuk tahun ini ada penambahan jumlah kasus, barang bukti hingga tersangka tindak pidana Narkotika dari perkara yang ditangani pihaknya. Tahun 2022 itu ada 20 perkara pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 23 orang tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 172,28 gram ,” jelas Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Kasatresnarkoba, Iptu Dwi Tri Yanto saat diwawancarai di Polres Seruyan,Selasa (19/12).

Sementara di tahun 2023. Untuk jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari perkara yang ditangani pihaknya mengalami peningkatan yaitu dengan jumlah barang bukti 207,57 gram barang bukti jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan AKBP Gatot, Bupati Seruyan: Terima Kasih AKBP Bayu

“Tahun 2023 ini barang buktinya ada narkotika jenis ganja juga. Adapun untuk barang bukti ganja seberat 1,62 gram, untuk jenis sabu 207,57 gram dan ada juga obat terlarang Carnophen atau Zenit sebanyak 875 butir. Jadi dari perkara laporan polisi hingga saat ini ada 23 kasus perkara, sedangkan untuk tersangka nya ada 28 orang,” pungkasnya. (ais/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru