Site icon Prokalteng

Ponsel Seharga Rp18 Juta Dijual Rp1, 5 Juta, Uangnya Juga Sempat Dibel

ponsel-seharga-rp18-juta-dijual-rp1-5-juta-uangnya-juga-sempat-dibel

PALANGKA
RAYA
-Terduga
pembobol konter ponsel, Fariz Edy Santoso alias Edy, tak berkutik saat
digeledah petugas. Anggota Polsek Pahandut dan Bidhumas Polda Kalteng menemukan
enam ponsel dalam tasnya. Pemuda 20 tahun itu diamankan ketika sedang berkumpul
dengan rekan-rekannya di salah satu kamar Wisma Palem, Jalan Anggrek II, Selasa
siang (19/11).

Edy menjadikan Palangka
Raya sebagai tempat pelarian usai beraksi di Banjarmasin pada Senin (18/11)
dini hari. Ada tujuh ponsel hasil kejahatan yang disita polisi dari pelaku.
Satu ponsel sempat terjual dengan harga Rp1,5 juta. Padahal, jika dilihat harga
asli pada situs jual beli ponsel, tipe tersebut dibanderol dengan harga Rp18
juta.

“Saya jual itu (ponsel,
red) hanya Rp1,5 juta,” ungkap Edy di hadapan polisi.

Keberadaannya tercium
anggota Bidhumas Polda Kalteng setelah mendapat informasi dari masyarakat
terkait adanya orang yang menjual ponsel dengan harga murah. Bekerja sama
dengan Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, Anggota Bidhumas pun langsung
meneruskan laporan masyarakat itu dengan menggali informasi lebih dalam,
sebelum akhirnya mendatangi lokasi pelaku.

Saat penggerebekan, dalam
kamar itu polisi menemukan Edy sedang bersama tiga teman laki-laki dan dua
perempuan yang baru dikenalnya. Edy sudah menginap sejak Senin sore. Enam
ponsel ditemukan. Tanpa ada kelengkapan atau boks.

“Hasil interogasi, yang
bersangkutan memang mencuri barang-barang itu dari toko ponsel di Banjarmasin. Ia
beraksi bersama satu temannya yang belum diketahui keberadaan,” ujar Kapolresta
Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, di Mapolsek Pahandut.

Ponsel yang sempet
terjual, lanjutnya, sudah disita untuk dijadikan barang bukti. Saat ini
pihaknya menyerahkan proses penyidikan kepada Polresta Banjarmasin.

“Katanya menjualnya
melalui perantara temannya, dari mulut ke mulut,” sebutnya.

Saat penggeledahan di
kamar wisma itu, polisi juga menemukan bekas alat untuk mengisap sabu. Hasil
pengakuan sementara, Edy sempat memberi uang kepada temannya untuk membeli
sabu, dan digunakan bersama teman-temannya di lokasi penggerebak itu.

“Saat ini kami masih mengembangkan
lagi soal itu (pengedar sabu, red). Mereka yang diamankan dites urine,” jelas
mantan Kabidkum Polda Kalteng ini.

Edy mengakui bahwa sebagian
dari hasil penjualan ponsel seharga Rp1,5 juta itu dipakai untuk membeli barang
haram itu.

“Iya, saya suruh mereka
beli sabu,” ucapnya lirih saat ditanyai awak media.

Edy mengaku berencana
menjual ponsel curian itu kepada teman-teman dekat, melalui perantara adik
angkat.

“Adik saya yang menginformasikan ke
teman-temannya untuk melihat langsung barang (ponsel curian),” sebutnya. (*oiq/ce/ram)

Exit mobile version