25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tersangka Jual Anak Bukan Alumni Kairo

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Keterangan tersangka Ardiansyah (61) warga Jalan S Parman, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas yang mengaku  alumni Universitas Al Ahzar Kairo berpendidikan Strata Dua (S2), ternyata belum bisa dibuktikan kebenarannya hingga saat ini. 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, menerangkan pihaknya juga tidak percaya terkait pengakuan tersangka Ardiansyah yang mengatakan dirinya lulusan S2 Al Ahzar Kairo. 

“Keterangan tersebut tidak bisa dibuktikan dan tidak mungkin, karena pernyataannya tidak benar,” tegas AKP Kristanto Situmeang, Jumat (20/8). 

Kasatreskrim menyebutkan bahwa tersangka Ardiansyah diamankan diduga menjual anaknya sendiri, berusia 14 tahun untuk melayani nafsu pria hidung belang dan terkait dengan pendidikannya tersangka hanya mengaku-ngaku lulusan S2 Al Ahzar Kairo. 

Baca Juga :  Gagal Transaksi, HY Keburu Ditangkap di Depan Bengkel

“Keterangannya jebolan S2 sekali lagi tidak bisa dibuktikan,” tegasnya. 

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kapuas, melalui Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak DP3APP-KB Kapuas, Karolina Kamala, mengakui pihaknya dilibatkan dalam pendampingan perkara tersebut, khususnya untuk korban yang masih dibawah umur. 

“Nanti ke depannya didampingi oleh psikolog anak, dan memang faktor ekonomi,” ucapnya.

Karolina menambahkan, anak tersebut mengaku jijik melakukan hal tersebut dan saat ini kondisinya sehat tapi perlu dibimbing untuk menguatkan dirinya supaya tidak melakukan hal tersebut.

 “Alasannya memang ekonomi, dia udah mencari pekerjaan tapi tidak ada pengakuannya,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Keterangan tersangka Ardiansyah (61) warga Jalan S Parman, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas yang mengaku  alumni Universitas Al Ahzar Kairo berpendidikan Strata Dua (S2), ternyata belum bisa dibuktikan kebenarannya hingga saat ini. 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, menerangkan pihaknya juga tidak percaya terkait pengakuan tersangka Ardiansyah yang mengatakan dirinya lulusan S2 Al Ahzar Kairo. 

“Keterangan tersebut tidak bisa dibuktikan dan tidak mungkin, karena pernyataannya tidak benar,” tegas AKP Kristanto Situmeang, Jumat (20/8). 

Kasatreskrim menyebutkan bahwa tersangka Ardiansyah diamankan diduga menjual anaknya sendiri, berusia 14 tahun untuk melayani nafsu pria hidung belang dan terkait dengan pendidikannya tersangka hanya mengaku-ngaku lulusan S2 Al Ahzar Kairo. 

Baca Juga :  Gagal Transaksi, HY Keburu Ditangkap di Depan Bengkel

“Keterangannya jebolan S2 sekali lagi tidak bisa dibuktikan,” tegasnya. 

Sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kapuas, melalui Kabid Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak DP3APP-KB Kapuas, Karolina Kamala, mengakui pihaknya dilibatkan dalam pendampingan perkara tersebut, khususnya untuk korban yang masih dibawah umur. 

“Nanti ke depannya didampingi oleh psikolog anak, dan memang faktor ekonomi,” ucapnya.

Karolina menambahkan, anak tersebut mengaku jijik melakukan hal tersebut dan saat ini kondisinya sehat tapi perlu dibimbing untuk menguatkan dirinya supaya tidak melakukan hal tersebut.

 “Alasannya memang ekonomi, dia udah mencari pekerjaan tapi tidak ada pengakuannya,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru