25.2 C
Jakarta
Tuesday, September 10, 2024

Hipnotis Korbannya, Empat Pelaku Diamanka Dua Diantaranya Masih Buron

PALANGKA RAYA – Empat pelaku tindak pidana penipuan
berhasil diamankan oleh polisi setelah hipnotis korbannya saat dimasjid, dua
diantaranya masih menjadi buron.

Peristiwa bermula pada hari Sabtu (11/01/2020) pukul 09.00
WIB, di tangga masjid Jami Abdurrahman Jalan Pangeran Antasari, kelurahan
Melayu, kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara.

Korban yang bernama Suprihatin melaporkan bahwa ia telah
menjadi korban hipnotis atau biasa disebut gendam oleh beberapa orang pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di
sekitar tempat kejadian, pelaku diketahui sebanyak enam orang yang terdiri dari
dua orang laki-laki dan empat orang perempuan.

Setelah melakukan penelusuran, Tim gabungan Resmob Polda
Kalsel, Resmob Polres Barut, Resmob Polres Tabalong dan Opsnal Polsek
Banjarmasin Selatan akhirnya berhasil ditangkap pada hari Jumat (18/01/2020)
sekitar jam 11.00 Wita.

Baca Juga :  Sempat Buang Barbuk Saat Disergap, Akhirnya Sabu Ditemukan di Barak

Salah satu tersangka diketahui bernama Farida diamankan di
Jalan Kelayan A gang Sawo, kelurahan Kelayan Dalam, kecamatan Banjarmasin
Selatan, Kalteng.

Setelah mengungkap satu orang pelaku sehingga memudahkan
pengungkapan pelaku lainnya, polisi selanjutnya meringkus pelaku lainnya. Yakni,
Janiah, Siti Khadijah dan Rusmadiansyah dilokasi yang berbeda.

Hingga kini, dua orang lagi atas nama Endang Susiani dan
Bandi masih buron.

“Menurut keterangan empat orang tersangka, mereka
mengakui telah melakukan penipuan. Barang yang telah diambil dari korban adalah
emas perhiasan kalung, gelang, cincin, dan gelang kaki. Sebagian emas perhiasan
tersebut telah di jual di pasar Ampah Barito Timur,” kata Kapolres Barito
Utara AKBP Dodo Hendra Kusuma. (ard)

Baca Juga :  Polresta Palangkaraya Simulasi Dalmas Awal

PALANGKA RAYA – Empat pelaku tindak pidana penipuan
berhasil diamankan oleh polisi setelah hipnotis korbannya saat dimasjid, dua
diantaranya masih menjadi buron.

Peristiwa bermula pada hari Sabtu (11/01/2020) pukul 09.00
WIB, di tangga masjid Jami Abdurrahman Jalan Pangeran Antasari, kelurahan
Melayu, kecamatan Teweh Tengah, kabupaten Barito Utara.

Korban yang bernama Suprihatin melaporkan bahwa ia telah
menjadi korban hipnotis atau biasa disebut gendam oleh beberapa orang pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di
sekitar tempat kejadian, pelaku diketahui sebanyak enam orang yang terdiri dari
dua orang laki-laki dan empat orang perempuan.

Setelah melakukan penelusuran, Tim gabungan Resmob Polda
Kalsel, Resmob Polres Barut, Resmob Polres Tabalong dan Opsnal Polsek
Banjarmasin Selatan akhirnya berhasil ditangkap pada hari Jumat (18/01/2020)
sekitar jam 11.00 Wita.

Baca Juga :  Sempat Buang Barbuk Saat Disergap, Akhirnya Sabu Ditemukan di Barak

Salah satu tersangka diketahui bernama Farida diamankan di
Jalan Kelayan A gang Sawo, kelurahan Kelayan Dalam, kecamatan Banjarmasin
Selatan, Kalteng.

Setelah mengungkap satu orang pelaku sehingga memudahkan
pengungkapan pelaku lainnya, polisi selanjutnya meringkus pelaku lainnya. Yakni,
Janiah, Siti Khadijah dan Rusmadiansyah dilokasi yang berbeda.

Hingga kini, dua orang lagi atas nama Endang Susiani dan
Bandi masih buron.

“Menurut keterangan empat orang tersangka, mereka
mengakui telah melakukan penipuan. Barang yang telah diambil dari korban adalah
emas perhiasan kalung, gelang, cincin, dan gelang kaki. Sebagian emas perhiasan
tersebut telah di jual di pasar Ampah Barito Timur,” kata Kapolres Barito
Utara AKBP Dodo Hendra Kusuma. (ard)

Baca Juga :  Polresta Palangkaraya Simulasi Dalmas Awal

Terpopuler

Artikel Terbaru