PALANGKA RAYA-Berakhir sudah pelarian Samsul
Bahri. Pelaku pencurian di tiga lokasi di Kota Palangka Raya ini, berhasil diringkus
polisi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu
(18/9). Ketika penyergapan, pria berusia 49 tahun itu mencoba melarikan diri. Karena
itu, aparat terpaksa melumpuhkannya menggunakan timah panas. Tembakan tepat
mengenai kaki kanannya.
Samsul Bahri memang terkenal
“licin†setiap melakukan aksi pencurian. Dia tak sendiri dalam melakukan aksi.
Pria tua ini ditemani Imis (25), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
alias buron. Dalam sehari, keduanya bisa mencuri di beberapa lokasi.
Selain menyatroni
barang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya, Samsul Bahri
mengaku bahwa ia dan rekannya juga beraksi di mes pertanian Jalan Mahir Mahar
dan di Jalan Sultan Hasanudin. Alhasil, sejumlah barang elektronik korban
diembat, seperti laptop dan ponsel.
Aksi Samsul dan Imis
akhirnya terungkap berkat CCTV yang terpasang di Kantor KPU Kota Palangka Raya.
Dari rekaman itu, satu pelaku terlihat mencongkel pintu, sementara pelaku lainnya
mengawasi area sekitar. Setelah pintu terbuka, keduanya leluasa mengambil
barang-barang berharga yang ada di dalam ruangan. Hasil pencurian itu dijual
mereka ke Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berbekal rekaman itu, polisi
pun mulai melacak pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, Samsul Bahri akhirnya dibekuk
di kediamannya, Banjarbaru, Kalsel. Karena mencoba melarikan diri dari polisi,
pelaku pun dihadiahi timas panas.
Kapolres Palangka Raya AKBP
Timbul Rein Krisman Siregar membenarkan informasi penangkapan pelaku pencurian
di KPU Kota dan beberapa lokasi di Palangka Raya. “Satu pelaku sudah diamankan,
sedangkan satu pelaku lagi masih buron,†kata kapolres kepada media, Rabu dini
hari (18/9).
Ia menambahkan, pelaku
bernama Samsul Bahri merupakan seorang residivis kasus serupa. Pelaku terkenal
lihai dalam melancarkan aksinya. “Dalam sehari pelaku bisa beraksi di beberapa lokasi,”
tambah Timbul.
Kapolres mengimbau
kepada masyarakat yang mengalami kehilangan barang-barang berharga seperti
ponsel atau tas dan laptop yang tersimpan di kantor atau rumah, agar segera
mungkin melapor kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti.
“Bagi masyarakat yang merasa telah
kehilangan barang-barang berharga, bisa melaporkan kepada kami,” pungkasnya.
(*oiq/ce/ala)