25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Polsek Pahandut Amankan Pembakar Lahan di Jalan Kranggan

PALANGKA RAYA – Diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Kranggan
XXI Gang 1 Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat
(9/8/2019) siang sekitar
pukul 11.00 WIB, Syahbira (48) diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar menceritakan,
kronologis penangkapan Syahbira berawal
ketika pihak Polsek Pahandut menerima laporan dari masyarakat bahwa telah
terjadi pembakaran lahan.

Kemudian, pihaknya langsung
memeriksa keadaan ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Di lokasi kami mendapat
informasi dari para saksi yakni Yupi dan Hendra, bahwa ada seseorang yang
sengaja membakar lahan di dekat rumahnya tersebut,” kata Timbul, Senin
(19/8/2019).

Setelah mendapat info tersebut, pihaknya
menelusuri dan diduga pelakunya adalah Syahbira. Pihaknya langsung melakukan TP
TKP dan police line.

Baca Juga :  Enjoy Ngelem di Taman, 2 ABG Digelandang Polisi

“Kasus ini dalam akan kami
kembangkan lebih lanjut. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 40 meter kali 40
meter,” pungkasnya. (atm/nto)

PALANGKA RAYA – Diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Kranggan
XXI Gang 1 Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat
(9/8/2019) siang sekitar
pukul 11.00 WIB, Syahbira (48) diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Palangka Raya, AKBP
Timbul RK Siregar menceritakan,
kronologis penangkapan Syahbira berawal
ketika pihak Polsek Pahandut menerima laporan dari masyarakat bahwa telah
terjadi pembakaran lahan.

Kemudian, pihaknya langsung
memeriksa keadaan ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Di lokasi kami mendapat
informasi dari para saksi yakni Yupi dan Hendra, bahwa ada seseorang yang
sengaja membakar lahan di dekat rumahnya tersebut,” kata Timbul, Senin
(19/8/2019).

Setelah mendapat info tersebut, pihaknya
menelusuri dan diduga pelakunya adalah Syahbira. Pihaknya langsung melakukan TP
TKP dan police line.

Baca Juga :  Enjoy Ngelem di Taman, 2 ABG Digelandang Polisi

“Kasus ini dalam akan kami
kembangkan lebih lanjut. Luas lahan yang terbakar kurang lebih 40 meter kali 40
meter,” pungkasnya. (atm/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru