Jerry
Aurum, mantan suami dari artis Denada, divonis 11 tahun penjara terkait kasus
penyalahgunaan narkoba. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Barat pada 24 Februari 2020.
Selain
diganjar 11 tahun hukuman penjara, Jerry Aurum juga dikenakan denda sebesar RP
1 miliar atau subsider 3 bulan kurungan tambahan.
Majelis
hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa Jerry Aurum terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana dengan memiliki narkotika
golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram. Ia juga memiliki
narkotika golongan I dalam bentuk tanaman yang didahului permufakatan jahat.
“Menjatuhkan
pidana kepada Terdakwa Jerry Aurum Wirianta,SSN als Koh Jerry dengan pidana
penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000 (satu
milyar rupiah) engan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan
diganti dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan,†demikian keterangan di lama PN
Jakarta Barat.
Jerry
Aurum diamankan petugas kepolisian di bilangan Cirendeu, Tangerang Selatan,
pada 19 Juni 2019 terkait kasus narkoba. Setelah melakukan penggeledahan,
polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis terbakau gorila dalam dua
plastik berbeda masing-masing seberat 58.26 gram dan 1,31 gram.
Selain
tembakau gorila, polisi juga mendapati barang bukti berupa ekstasi dalam
beberapa plastik. Pada plastik berlogo kucing (3 butir ekstasi), platik
berwarna merah (4 butir), plastik warna biru berlogo kuda (2,28 gram) dan
plastik berwarna merah berlogo superman (4,22 gram).
Selain
itu, ada barang bukti lainnya yaitu berupa narkoba jenis ganja yang ditemukan
dengan berat bruto 10,04 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam kotak brankas
bersama satu unit handphone.
Mengetahui
vonis tersebut, Denada selaku mantan istri tampak pasrah. Dia pun berkomitmen
mau membesarkan buah hati dari hasil pernikahannya dengan Jerry Aurum sebaik
mungkin meski tanpa ada bantuan dari sang mantan.
“Saya
bismillah aja untuk ke depannya. Saya akan bekerja semaksimal mungkin semampu
saya untuk melakukan yang terbaik, buat menjaga dan melindungi anak saya,â€kata
Denada kepada wartawan, Kamis (19/3).(jpc)