PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Meski telah berkali-kali dilakukan
penindakan, namun tampaknya para pelaku aksi balapan liar di jalanan umum di
Kota Palangka Raya tak pernah jera.
Buktinya, Minggu (18/4/2021)
dinihari, belasan joki dan puluhan “kuda jepang†kembali diamankan aparat
kepolisian. Belasan remaja dan puluhan sepeda motor itu diamankan oleh personel
gabungan Ditsamapta Polda Kalteng, Satbrimob dan Satlantas Polresta Palangka
Raya.
Semula, puluhan remaja yang
tengah berkumpul di Jalan Soekarno, Palangka Raya, Minggu (18/04/2021) dini
hari. Ketika polisi tiba, mereka pun kocar-kacir berusaha kabur.
Namun polisi yang terlebih dulu
mengepung dan membuat blokade lokasi tersebut, membuat banyak remaja yang kabur
dan meninggalkan kendaraannya begitu saja.
“Ada kurang lebih 15 remaja
yang rata-rata masih dibawah umur dan tidak mempunyai SIM dan 23 unit sepeda
motor yang diduga digunakan melakukan aksi balap liar, kita amankan,” kata
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalu
Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Rein K. Siregar
Seluruh remaja dan barang bukti
kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dilakukan pengecekan dan
penindakan sesuai dengan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.