32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Terduga Pelaku Curat Diringkus di Barak

PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Sabangau dibackup Tim
Resmob Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian
dengan pemberatan (Curat) di Jalan Mahir Mahar kota Palangka Raya, Kamis (16/1/2020)
sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Sabangau Iptu Wayan Sukarya menjelaskan, pelaku
berinisial Abdul Mulud (32) diamankan karena diduga telah melakukan tindak
pidana Curat di Jalan RTA Milono Km. 8,5 tepatnya di sebuah barak yang berada
di gang Karimun kota Palangka Raya pada Senin (06/1/2020) lalu.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil dua buah
gawai yang sedang di charge di atas kasur,” ujar Iptu Wayan.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman
kasus dan nasib Am saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan
aksinya tersebut. (ard/OL)

Baca Juga :  Korban Lakalantas Meningkat

 

PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Sabangau dibackup Tim
Resmob Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian
dengan pemberatan (Curat) di Jalan Mahir Mahar kota Palangka Raya, Kamis (16/1/2020)
sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Sabangau Iptu Wayan Sukarya menjelaskan, pelaku
berinisial Abdul Mulud (32) diamankan karena diduga telah melakukan tindak
pidana Curat di Jalan RTA Milono Km. 8,5 tepatnya di sebuah barak yang berada
di gang Karimun kota Palangka Raya pada Senin (06/1/2020) lalu.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil dua buah
gawai yang sedang di charge di atas kasur,” ujar Iptu Wayan.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman
kasus dan nasib Am saat ini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan
aksinya tersebut. (ard/OL)

Baca Juga :  Korban Lakalantas Meningkat

 

Terpopuler

Artikel Terbaru