28.6 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Polisi Amankan Kabel dan Kipas Angin di Lokasi Kebakaran Kamipang

KASONGAN – Penyebab kebakaran yang menghanguskan enam bangunan
pemerintah di Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Senin
(15/7) lalu, masih diselidiki Polres Katingan. Bangunan yang terbakar itu
terdiri dari beberapa ruangan SDN 1 Baun Bango, perpustakaan, aula kecamatan
dan perumahan guru.

Dari hasil penyelidikan
sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Mulai
dari KWH meteran listrik, kipas angin yang terbakar, stavol, kabel listrik di
bagian dalam ruangan, kabel listrik dari tiang PLN, dan arang sisa kebakaran.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting mengatakan, barang bukti yang diamankan itu untuk diteliti lebih lanjut
penyidik. Sehingga bisa mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Memang untuk dugaan sementara kebakaran karena arus pendek di salah satu
bangunan tersebut,” kata Dharma Ginting kepada Kalteng Pos, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Laka Tunggal, Pegawai SPBU di Palangka Raya Tewas

Kapolres yang ketika terjadi
kebakaran langsung turun ke lokasi kejadian kejadian minta masyarakat agar
lebih memperhatikan kondisi listrik di tempat tinggal masing-masing. Mengingat
bangunan di daerah tersebut, sebagian besar terbuat dari kayu yang mudah
terbakar. Apalagi kondisi sekarang ini sedang musim kemarau.

“Masyarakat harus periksa kembali
kabel–kabel listrik di rumahnya. Pastikan dalam kondisi aman, guna mencegah
terjadinya korsleting atau arus pendek yang dapat mengakibatkan kebakaran,” ungkapnya.

Sementara akibat kebakaran itu, murid
SDN Baun Bango harus kehilangan tempat untuk aktivitas belajar mengajar. Untuk
mengatasi masalah ini, tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan sudah turun
ke lokasi untuk mencari solusi. Supaya proses pendidikan di sekolah itu tetap
berjalan seperti biasa. (eri/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Pasutri Pengedar Sabu Lebaran di Penjara

KASONGAN – Penyebab kebakaran yang menghanguskan enam bangunan
pemerintah di Desa Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Senin
(15/7) lalu, masih diselidiki Polres Katingan. Bangunan yang terbakar itu
terdiri dari beberapa ruangan SDN 1 Baun Bango, perpustakaan, aula kecamatan
dan perumahan guru.

Dari hasil penyelidikan
sementara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Mulai
dari KWH meteran listrik, kipas angin yang terbakar, stavol, kabel listrik di
bagian dalam ruangan, kabel listrik dari tiang PLN, dan arang sisa kebakaran.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting mengatakan, barang bukti yang diamankan itu untuk diteliti lebih lanjut
penyidik. Sehingga bisa mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Memang untuk dugaan sementara kebakaran karena arus pendek di salah satu
bangunan tersebut,” kata Dharma Ginting kepada Kalteng Pos, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Laka Tunggal, Pegawai SPBU di Palangka Raya Tewas

Kapolres yang ketika terjadi
kebakaran langsung turun ke lokasi kejadian kejadian minta masyarakat agar
lebih memperhatikan kondisi listrik di tempat tinggal masing-masing. Mengingat
bangunan di daerah tersebut, sebagian besar terbuat dari kayu yang mudah
terbakar. Apalagi kondisi sekarang ini sedang musim kemarau.

“Masyarakat harus periksa kembali
kabel–kabel listrik di rumahnya. Pastikan dalam kondisi aman, guna mencegah
terjadinya korsleting atau arus pendek yang dapat mengakibatkan kebakaran,” ungkapnya.

Sementara akibat kebakaran itu, murid
SDN Baun Bango harus kehilangan tempat untuk aktivitas belajar mengajar. Untuk
mengatasi masalah ini, tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan sudah turun
ke lokasi untuk mencari solusi. Supaya proses pendidikan di sekolah itu tetap
berjalan seperti biasa. (eri/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Pasutri Pengedar Sabu Lebaran di Penjara

Terpopuler

Artikel Terbaru