26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Hari Ini, Tim Pakar Akan Buka-bukaan Hasil Penyelidikan Kasus Novel

Tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito
Karnavian untuk kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel
Baswedan rencananya siang ini akan menggelar konferensi pers terkait hasil
kerjanya selamanya 6 bulan. Didampingi oleh pihak Mabes Polri, mereka akan
memaparkan sejumlah rekomendasi kepada Kapolri guna menyelesaikan kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)
Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, giat nanti siang
tim pakar akan membuka hasil investigasi dan wawancara sejumlah saksi. Termasuk
analisa terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah didatangi.

“Tim akan menyampaikan paparan kinerjanya
selama 6 bulan itu. Melakukan proses investigasi secara terbuka, mewawancarai
sekian saksi, melakukan analisa TKP, mendatangi beberapa lokasi,” ujar Dedi di
Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

“Dari kesimpulan itu, baru ada rekomendasi
yang diberikan TGPF ke Polri. Maka Polri besok tentunya akan menindaklanjuti
rekomendasi dari tim,” imbuhnya.

Meski begitu, Dedi enggan membocorkan apakah
sudah ada nama tersangka kasus ini atau tidak. Dia hanya menyampaikan
rekomendasi tim pakar ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim teknis.
Nanti akan dijelaskan bagaimana tim tersebut bekerja dan berapa lama durasi
yang diberikan.

Baca Juga :  Tukang Potong Rumput “Nyambi” Curi Komputer

Selain itu, dengan jumlah rekomendasi yang
dilayangkan tim pakar kepada polri, Dedi masih enggan mengungkapnya. Dia
menyerahkan itu kepada tim pakar untuk menyampaikan mepada publik.

Di sisi lain, dalam jumpa pers siang nanti di
kantor Bareskrim Polri, Dedi memastikan tidak akan menghadirkan Novel Baswedan.
Mengingat, tidak ada urgensi menghadirkan korban dalam kegiatan kali ini.
“Nggak usah, ngapain,” tukas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus
penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Basweda telah selesai
menjalankan tugas sejak 7 Juli 2019. Dua hari berselang mereka menyerahkan
laporan hasil kerja selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Anggota TPF, Nurcholis mengatakan, laporan
yang diserahkan kepada Tito berjulah 170 halaman ditambah lampiran sebanyak
1.500 halaman. Dalam kerjanya selama 6 bulan, tim yang terdiri dari sejumlah
pakar ini menggunakan metode pendekatan investigasi untuk membantu mengungkap
kasus ini.

Baca Juga :  Tak Terima Ditegur Pimpinan, 4 Karyawan Perusahaan Sawit Main Keroyok

Meski begitu, TPF belum mengungkap isi
temuannya selama ini. Mereka terlebih dahulu memberi waktu kepada Tito untuk
mempelajari. Dan akan diumumkan kepada publik secara lengkap selambatnya satu
pekan ke depan.

“Laporan sudah disampaikan dan beliau (Tito)
akan mempelajari. Kami akan menyampaikan hasil lingkap pada minggu depan,” ujar
Nurcholis di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen
Pol M Iqbal mengatakan laporan TPF sudah diterima Kapolri. Saat ini sedang
dipelajari secara seksama. Dari pertemuan sekitar 2 jam dengan TGPF disebut ada
temuan menarik dari investigasi tim ini selama 6 bulan. Hal itu akan
disampaikan pada minggu depan.

“Ada temuan, progres dari tim pakar ini,
temuan menarik nanti akan kami sampaikan pada sesi konferensi pers paling
lanbat minggu depan,” pungkasnya.(jpo)

 

Tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito
Karnavian untuk kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel
Baswedan rencananya siang ini akan menggelar konferensi pers terkait hasil
kerjanya selamanya 6 bulan. Didampingi oleh pihak Mabes Polri, mereka akan
memaparkan sejumlah rekomendasi kepada Kapolri guna menyelesaikan kasus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)
Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, giat nanti siang
tim pakar akan membuka hasil investigasi dan wawancara sejumlah saksi. Termasuk
analisa terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah didatangi.

“Tim akan menyampaikan paparan kinerjanya
selama 6 bulan itu. Melakukan proses investigasi secara terbuka, mewawancarai
sekian saksi, melakukan analisa TKP, mendatangi beberapa lokasi,” ujar Dedi di
Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

“Dari kesimpulan itu, baru ada rekomendasi
yang diberikan TGPF ke Polri. Maka Polri besok tentunya akan menindaklanjuti
rekomendasi dari tim,” imbuhnya.

Meski begitu, Dedi enggan membocorkan apakah
sudah ada nama tersangka kasus ini atau tidak. Dia hanya menyampaikan
rekomendasi tim pakar ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim teknis.
Nanti akan dijelaskan bagaimana tim tersebut bekerja dan berapa lama durasi
yang diberikan.

Baca Juga :  Tukang Potong Rumput “Nyambi” Curi Komputer

Selain itu, dengan jumlah rekomendasi yang
dilayangkan tim pakar kepada polri, Dedi masih enggan mengungkapnya. Dia
menyerahkan itu kepada tim pakar untuk menyampaikan mepada publik.

Di sisi lain, dalam jumpa pers siang nanti di
kantor Bareskrim Polri, Dedi memastikan tidak akan menghadirkan Novel Baswedan.
Mengingat, tidak ada urgensi menghadirkan korban dalam kegiatan kali ini.
“Nggak usah, ngapain,” tukas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus
penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Basweda telah selesai
menjalankan tugas sejak 7 Juli 2019. Dua hari berselang mereka menyerahkan
laporan hasil kerja selama 6 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Anggota TPF, Nurcholis mengatakan, laporan
yang diserahkan kepada Tito berjulah 170 halaman ditambah lampiran sebanyak
1.500 halaman. Dalam kerjanya selama 6 bulan, tim yang terdiri dari sejumlah
pakar ini menggunakan metode pendekatan investigasi untuk membantu mengungkap
kasus ini.

Baca Juga :  Tak Terima Ditegur Pimpinan, 4 Karyawan Perusahaan Sawit Main Keroyok

Meski begitu, TPF belum mengungkap isi
temuannya selama ini. Mereka terlebih dahulu memberi waktu kepada Tito untuk
mempelajari. Dan akan diumumkan kepada publik secara lengkap selambatnya satu
pekan ke depan.

“Laporan sudah disampaikan dan beliau (Tito)
akan mempelajari. Kami akan menyampaikan hasil lingkap pada minggu depan,” ujar
Nurcholis di Ruppatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen
Pol M Iqbal mengatakan laporan TPF sudah diterima Kapolri. Saat ini sedang
dipelajari secara seksama. Dari pertemuan sekitar 2 jam dengan TGPF disebut ada
temuan menarik dari investigasi tim ini selama 6 bulan. Hal itu akan
disampaikan pada minggu depan.

“Ada temuan, progres dari tim pakar ini,
temuan menarik nanti akan kami sampaikan pada sesi konferensi pers paling
lanbat minggu depan,” pungkasnya.(jpo)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru