28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Usut Tuntas Kasus Jual Miras Ilegal yang Viral di Medsos

PROKALTENG.CO – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) gerak cepat dengan menyegel toko miras Cawan Mas di Kota Sampit, Kamis (17/6). Pasalnya, pemilik Toko Miras Cawan melawan pemerintah saat Wakil Bupati (Wabup) dan aparat melakukan sidak terhadap penjual miras ilegal.

Penyegelan Toko Miras Ilegal Cawan Mas dipimpin langsung oleh Kasat Shabara Polres Kotim AKP Suroto. "Giat hari ini, kita menindaklanjuti apa yang terjadi viral di media sosial. Kita tidak ingin keduluan masyarakat bertindak, sehingga kita harus bertindak cepat. Supaya tidak ada nanti hal-hal melampaui hukum terjadi dan kita bisa menangani," kata Kasat Shabara Polres Kotim AKP Suroto.

Dia mengatakan, aparat akan menegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga akan mengusut tuntas kasus jual miras ilegal yang viral di media sosial tersebut.

Baca Juga :  Tegas, UPR Pecat Oknum Dosen Terlibat Kasus Asusila

"Pemilik tentu akan kita tindaklanjuti, dengan pemanggilan terhadap saudara Jhoni yang viral di media sosial. Kita akan tidaklanjuti sampai selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan antara Wabup Kotim Irawati dengan pemilik Toko Miras Cawan Mas. Pemilik yang diketahui bernama Jhoni melawan pemerintah, bahkan melaporkan Wabup Kotim ke Polda Kalteng.

Aksi tersebut membuat masyarakat geram. Tidak sedikit warga yang mengecam perbuatan pemilik Toko Miras Cawan Mas yang arogan terhadap Wabup Kotim yang seorang perempuan.

PROKALTENG.CO – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) gerak cepat dengan menyegel toko miras Cawan Mas di Kota Sampit, Kamis (17/6). Pasalnya, pemilik Toko Miras Cawan melawan pemerintah saat Wakil Bupati (Wabup) dan aparat melakukan sidak terhadap penjual miras ilegal.

Penyegelan Toko Miras Ilegal Cawan Mas dipimpin langsung oleh Kasat Shabara Polres Kotim AKP Suroto. "Giat hari ini, kita menindaklanjuti apa yang terjadi viral di media sosial. Kita tidak ingin keduluan masyarakat bertindak, sehingga kita harus bertindak cepat. Supaya tidak ada nanti hal-hal melampaui hukum terjadi dan kita bisa menangani," kata Kasat Shabara Polres Kotim AKP Suroto.

Dia mengatakan, aparat akan menegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga akan mengusut tuntas kasus jual miras ilegal yang viral di media sosial tersebut.

Baca Juga :  Tegas, UPR Pecat Oknum Dosen Terlibat Kasus Asusila

"Pemilik tentu akan kita tindaklanjuti, dengan pemanggilan terhadap saudara Jhoni yang viral di media sosial. Kita akan tidaklanjuti sampai selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan antara Wabup Kotim Irawati dengan pemilik Toko Miras Cawan Mas. Pemilik yang diketahui bernama Jhoni melawan pemerintah, bahkan melaporkan Wabup Kotim ke Polda Kalteng.

Aksi tersebut membuat masyarakat geram. Tidak sedikit warga yang mengecam perbuatan pemilik Toko Miras Cawan Mas yang arogan terhadap Wabup Kotim yang seorang perempuan.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru