27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Resahkan Masyarakat, Puluhan Motor Diamankan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan kendaraan roda dua hasil balap liar, berhasil di amankan oleh pihak Satlantas Polresta Palangka Raya, Sabtu (17/4).

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady mengatakan, personel Satlantas Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng, melakukan penertiban dan penindakan terhadap aksi balap liar (Bali) di kawasan Jalan Murjani dan Jalan Garuda, Rabu (14/4) dini hari.

Dalam patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan 22 kendaraan roda dua dari para pelaku Bali di Jalan Dr Murjani dan selanjutnya pada Sabtu (17/4) sekitar pukul 05.00 Wib pihaknya juga berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua di Jalan Rajawali. 

“Jumlah kendaraan yang kita amankan ada 32 unit. Ini kami lakukan guna menertibkan aksi balapan liar yang sering terjadi di jalan raya, karena sering meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 297 Junto Pasal 115 Ayat B tentang larangan balapan dengan kendaraan lain di jalan raya, adapun denda akibat melanggarnya adalah Rp3 juta,” tegasnya, Sabtu (17/4). 

Baca Juga :  Selama sebulan, Ringkus 10 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Lebih lanjut, Rikky menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan Ditsamapta Polda Kalteng pada bulan ini telah melaksanakan dua kali kegiatan penertiban balapan liar yakni pada tanggal 14 April 2021 dini hari dengan lokasi seputaran Jalan Dr Murjani dan 17 April 2021 dini hari di Jalan Garuda Palangka Raya. 

“Untuk kendaraan yang digunakan dalam balapan liar akan dilakukan tilang dan ditahan selama satu bulan, sementara untuk pengendaranya harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya,” kata AKP Rikky. 

Sementara itu dalam rangka mengantisipasi adanya aksi balap liar, pihaknya berencana membuat satgas dengan tim dari Polresta Palangka Raya yang dibantu Polda Kalteng untuk melakukan patroli-patroli di lokasi  rawan terjadinya balap liar. 

Baca Juga :  Gelagat Mencurigakan, Pemuda Ini Ternyata Kurir Sabu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Puluhan kendaraan roda dua hasil balap liar, berhasil di amankan oleh pihak Satlantas Polresta Palangka Raya, Sabtu (17/4).

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Rikky Operiady mengatakan, personel Satlantas Polresta Palangka Raya bersama Ditsamapta Polda Kalteng, melakukan penertiban dan penindakan terhadap aksi balap liar (Bali) di kawasan Jalan Murjani dan Jalan Garuda, Rabu (14/4) dini hari.

Dalam patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan 22 kendaraan roda dua dari para pelaku Bali di Jalan Dr Murjani dan selanjutnya pada Sabtu (17/4) sekitar pukul 05.00 Wib pihaknya juga berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua di Jalan Rajawali. 

“Jumlah kendaraan yang kita amankan ada 32 unit. Ini kami lakukan guna menertibkan aksi balapan liar yang sering terjadi di jalan raya, karena sering meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 297 Junto Pasal 115 Ayat B tentang larangan balapan dengan kendaraan lain di jalan raya, adapun denda akibat melanggarnya adalah Rp3 juta,” tegasnya, Sabtu (17/4). 

Baca Juga :  Selama sebulan, Ringkus 10 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Lebih lanjut, Rikky menambahkan bahwa pihaknya bersama dengan Ditsamapta Polda Kalteng pada bulan ini telah melaksanakan dua kali kegiatan penertiban balapan liar yakni pada tanggal 14 April 2021 dini hari dengan lokasi seputaran Jalan Dr Murjani dan 17 April 2021 dini hari di Jalan Garuda Palangka Raya. 

“Untuk kendaraan yang digunakan dalam balapan liar akan dilakukan tilang dan ditahan selama satu bulan, sementara untuk pengendaranya harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya,” kata AKP Rikky. 

Sementara itu dalam rangka mengantisipasi adanya aksi balap liar, pihaknya berencana membuat satgas dengan tim dari Polresta Palangka Raya yang dibantu Polda Kalteng untuk melakukan patroli-patroli di lokasi  rawan terjadinya balap liar. 

Baca Juga :  Gelagat Mencurigakan, Pemuda Ini Ternyata Kurir Sabu

Terpopuler

Artikel Terbaru