32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Sengketa Lahan, H Anang Pilih Tunggu Hasil BPN

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sengketa lahan antara Trio
Motor dengan pengembang perumahan H Anang Kato beserta warga, tinggal menanti
hasil pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya. Para
pihak yang bersengketa akan menentukan langkah selanjutnya setelah BPN mengeluarkan
hasil pengukuran yang telah dilakukan dua kali di lahan yang disengketakan
tersebut.

Luas lahan yang menjadi objek sengeketa antara Trio Motor
dengan H Anang Kato beserta warga tersebut seluas 26,4 Ha. Lahan yang dulunya
hutan tersebut, kini berubah dikelilingi perumahan dan akses jalan yang nyaman
karena dibangun oleh pengembang H Anang Kato. 

“Kita pada intinya menanti hasil dari BPN. Kemarin
kita sudah mengikuti pengukuran di lahan tersebut,” kata H Anang Kato,
Rabu (17/2).

Baca Juga :  Entah Apa yang Merasukinya, Gegara Wajah Mirip Ayahnya, Bayi Ini Diani

Dia mengatakan, proses selanjutnya akan menunggu hasil
BPN. Sebab, luas lahan yang dimiliki oleh H Anang Kato dab telah dibangun
perumahan hanya 5 Ha, selebihnya lahan tersebut milik beberapa kelompok
masyarakat dan masyarakat perorangan. 

“Untuk langkah selanjutnya, kita menanti dari BPN
terlebih dahulu. Dan juga menanti dari pihak yang juga mengklaiam lahan tersebut,”
ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pengukuran BPN Heri Paskaz
mengatakan, setelag dilakukan pengukuran BPN akan mengolah data tersebut. Untuk
waktu penyelesaian data, para pihak ada diberitahu kemudian.

“Kita telah melakukan pengukuran sebanyak 2 kali.
Pertama permintaa dari pihak Trio Motor dan kedua dari beberapa kelompok
masyarakat dan perorangan serta pengembang H Anang Kato,” ucapnya singkat. 

Baca Juga :  Ditinggal Jogging, Barang di Jok Motor Digondol Maling

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sengketa lahan antara Trio
Motor dengan pengembang perumahan H Anang Kato beserta warga, tinggal menanti
hasil pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya. Para
pihak yang bersengketa akan menentukan langkah selanjutnya setelah BPN mengeluarkan
hasil pengukuran yang telah dilakukan dua kali di lahan yang disengketakan
tersebut.

Luas lahan yang menjadi objek sengeketa antara Trio Motor
dengan H Anang Kato beserta warga tersebut seluas 26,4 Ha. Lahan yang dulunya
hutan tersebut, kini berubah dikelilingi perumahan dan akses jalan yang nyaman
karena dibangun oleh pengembang H Anang Kato. 

“Kita pada intinya menanti hasil dari BPN. Kemarin
kita sudah mengikuti pengukuran di lahan tersebut,” kata H Anang Kato,
Rabu (17/2).

Baca Juga :  Entah Apa yang Merasukinya, Gegara Wajah Mirip Ayahnya, Bayi Ini Diani

Dia mengatakan, proses selanjutnya akan menunggu hasil
BPN. Sebab, luas lahan yang dimiliki oleh H Anang Kato dab telah dibangun
perumahan hanya 5 Ha, selebihnya lahan tersebut milik beberapa kelompok
masyarakat dan masyarakat perorangan. 

“Untuk langkah selanjutnya, kita menanti dari BPN
terlebih dahulu. Dan juga menanti dari pihak yang juga mengklaiam lahan tersebut,”
ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pengukuran BPN Heri Paskaz
mengatakan, setelag dilakukan pengukuran BPN akan mengolah data tersebut. Untuk
waktu penyelesaian data, para pihak ada diberitahu kemudian.

“Kita telah melakukan pengukuran sebanyak 2 kali.
Pertama permintaa dari pihak Trio Motor dan kedua dari beberapa kelompok
masyarakat dan perorangan serta pengembang H Anang Kato,” ucapnya singkat. 

Baca Juga :  Ditinggal Jogging, Barang di Jok Motor Digondol Maling

Terpopuler

Artikel Terbaru