25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Kumpul Kebo di Barak, Sepasang Mahasiswa Digerebek Satpol PP

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin
Barat  mengerebek satu pasangan kumpul kebo dalam barak, Selasa (15/10)
pagi. Seorang pria yang mengaku sebagai mahasiswa berinisial MNA (22) dan
pasangannya berinisial UL (18) diamankan di salah satu barak di Perum Akasia
Permai, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Selasa (15/10)
pukul 07.00 WIB.

Barak atau rumah kontrakan
tersebut dihuni UL yang diduga selama ini sering memasukan pasangan tidak
resmi.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum
Purni membenarkan pihaknya mengamankan dan memeriksa satu pasangan diduga mesum
itu. Penggerebekan dilakukan setelah Satpol PP Kobar mendapat laporan adanya
pasangan tidak resmi di salah satu rumah kontrakan di Desa Pasir Panjang. Tanpa
menunggu lama pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut. Sampai di lokasi,
Satpol PP tidak langsung bertindak, tapi melakukan pengintaian.

Baca Juga :  Idiiihh, Puluhan Kondom Ditemukan di Kamar Warung Remang-Remang, Ada J

“Setelah dipastikan, kami bersama
dengan warga setempat langsung melakukan penggerebekan. Betapa kagetnya,
ternyata ditemukan satu pasangan bukan suami istri berada dalam kamar,” kata
Majerum, kemarin.

Majerum menambahkan, saat
digerebek, keduanya diduga baru saja melakukan kegiatan terlarang dalam kamar.
Rupanya warga selama ini sudah geram dengan tingkah UL. Diduga dia sebagai pengontrak
rumah  ini suka ganti ganti laki-laki.

Namun Hal tersebut dibantah
perempuan yang masih  lajang tersebut. Dia mengaku selama ini tidak pernah
melakukan apa yang dituduhkan warga itu. Kebetulan kemarin dia bersama MNA yang
merupakan rekannya.

“Kebetulan saja dia baru
tadi malam menginap dan selama ini tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak
diinginkan,” kata UL, kemarin. (son/ens)

Baca Juga :  Begini Rumitnya Penanganan Kasus yang Melilit RJ Lino Menurut KPK

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin
Barat  mengerebek satu pasangan kumpul kebo dalam barak, Selasa (15/10)
pagi. Seorang pria yang mengaku sebagai mahasiswa berinisial MNA (22) dan
pasangannya berinisial UL (18) diamankan di salah satu barak di Perum Akasia
Permai, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Selasa (15/10)
pukul 07.00 WIB.

Barak atau rumah kontrakan
tersebut dihuni UL yang diduga selama ini sering memasukan pasangan tidak
resmi.

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum
Purni membenarkan pihaknya mengamankan dan memeriksa satu pasangan diduga mesum
itu. Penggerebekan dilakukan setelah Satpol PP Kobar mendapat laporan adanya
pasangan tidak resmi di salah satu rumah kontrakan di Desa Pasir Panjang. Tanpa
menunggu lama pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut. Sampai di lokasi,
Satpol PP tidak langsung bertindak, tapi melakukan pengintaian.

Baca Juga :  Idiiihh, Puluhan Kondom Ditemukan di Kamar Warung Remang-Remang, Ada J

“Setelah dipastikan, kami bersama
dengan warga setempat langsung melakukan penggerebekan. Betapa kagetnya,
ternyata ditemukan satu pasangan bukan suami istri berada dalam kamar,” kata
Majerum, kemarin.

Majerum menambahkan, saat
digerebek, keduanya diduga baru saja melakukan kegiatan terlarang dalam kamar.
Rupanya warga selama ini sudah geram dengan tingkah UL. Diduga dia sebagai pengontrak
rumah  ini suka ganti ganti laki-laki.

Namun Hal tersebut dibantah
perempuan yang masih  lajang tersebut. Dia mengaku selama ini tidak pernah
melakukan apa yang dituduhkan warga itu. Kebetulan kemarin dia bersama MNA yang
merupakan rekannya.

“Kebetulan saja dia baru
tadi malam menginap dan selama ini tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak
diinginkan,” kata UL, kemarin. (son/ens)

Baca Juga :  Begini Rumitnya Penanganan Kasus yang Melilit RJ Lino Menurut KPK

Terpopuler

Artikel Terbaru