30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pesepeda Juga Harus Bisa Tertib Berlalu-Lintas Loh!

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Minat masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam bersepeda mulai menggeliat.
Terbukti hampir setiap pagi dan sore di wilayah Kota Cantik ini banyak ditemui aktivitas
warga dari berbagai kalangan yang sedang bersepeda.

Di samping tren yang dinilai dapat
menjaga imunitas tubuh dan pola hidup sehat, 
para pesepeda diminta harus menaati peraturan lalu-lintas sebagai
pengguna jalan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya
AKP Anang Hardiyanto mengatakan jika untuk kegiatan bersepeda ini, memang masih
belum ada regulasi yang mengaturnya.

Untuk itu,  pihaknya hanya mengimbau agar para pesepeda
tersebut,  tetap mengikuti rambu-rambu
lalu-lintas. Hal ini bertujuan agar saling menjaga keselamatan sesama pengguna
jalan lainnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Balapan Liar

“Saya mengimbau kepada
pesepeda saat di jalan tetap di lajur kiri dan jaga jarak aman dengan kendaraan
bermotor roda dua maupun roda empat,” kata Anang kepada Kaltengpos.co,
Minggu (16/8).

Kendati demikian, tak jarang justru
terlihat para  pesepeda tidak menaati
rambu-rambu lalu lintas, seperti traffic light. Sebab, hal itu pasti sangat
membahayakan bagi pesepeda maupun pengguna jalan yang lain.

Menanggapi hal tersebut Anang
menyampaikan bahwa traffic light tidak hanya untuk kendaraan bermotor saja.
Namun berlaku bagi semua pengguna jalan termasuk pesepeda.

 

“Intinya tetap memperhatikan
etika dan saling toleransi sesama pengguna jalan. Jangan sampai walaupun pakai
sepeda kemudian menerobos lampu merah. Harus ikuti tata tertib berlalu-lintas,”
ujarnya.

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki Kasus Abu Janda, Marzuki Alie: Orang Ini Hidupnya D

Ia
menambahkan untuk masalah bersepeda dengan berjajar ketika di jalanan,  hal itu dikembalikan kepada kapasitas jalan
yang dilalui. Apabila kapasitas jalannya besar kemungkinan pesepeda bisa
berjajar. Namun kalau jalan kecil atau hanya 1 lajur, maka sudah tidak mungkin
jika dilakukan dengan berjajar.   

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Minat masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dalam bersepeda mulai menggeliat.
Terbukti hampir setiap pagi dan sore di wilayah Kota Cantik ini banyak ditemui aktivitas
warga dari berbagai kalangan yang sedang bersepeda.

Di samping tren yang dinilai dapat
menjaga imunitas tubuh dan pola hidup sehat, 
para pesepeda diminta harus menaati peraturan lalu-lintas sebagai
pengguna jalan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya
AKP Anang Hardiyanto mengatakan jika untuk kegiatan bersepeda ini, memang masih
belum ada regulasi yang mengaturnya.

Untuk itu,  pihaknya hanya mengimbau agar para pesepeda
tersebut,  tetap mengikuti rambu-rambu
lalu-lintas. Hal ini bertujuan agar saling menjaga keselamatan sesama pengguna
jalan lainnya.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Balapan Liar

“Saya mengimbau kepada
pesepeda saat di jalan tetap di lajur kiri dan jaga jarak aman dengan kendaraan
bermotor roda dua maupun roda empat,” kata Anang kepada Kaltengpos.co,
Minggu (16/8).

Kendati demikian, tak jarang justru
terlihat para  pesepeda tidak menaati
rambu-rambu lalu lintas, seperti traffic light. Sebab, hal itu pasti sangat
membahayakan bagi pesepeda maupun pengguna jalan yang lain.

Menanggapi hal tersebut Anang
menyampaikan bahwa traffic light tidak hanya untuk kendaraan bermotor saja.
Namun berlaku bagi semua pengguna jalan termasuk pesepeda.

 

“Intinya tetap memperhatikan
etika dan saling toleransi sesama pengguna jalan. Jangan sampai walaupun pakai
sepeda kemudian menerobos lampu merah. Harus ikuti tata tertib berlalu-lintas,”
ujarnya.

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki Kasus Abu Janda, Marzuki Alie: Orang Ini Hidupnya D

Ia
menambahkan untuk masalah bersepeda dengan berjajar ketika di jalanan,  hal itu dikembalikan kepada kapasitas jalan
yang dilalui. Apabila kapasitas jalannya besar kemungkinan pesepeda bisa
berjajar. Namun kalau jalan kecil atau hanya 1 lajur, maka sudah tidak mungkin
jika dilakukan dengan berjajar.   

Terpopuler

Artikel Terbaru