31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

4 Proyek Mangkrak, Warga Sungai Dau Ngamuk

PANGKALAN
BUN
, PROKALTENG.CO Masyarakat
Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara, berniat melaporkan mantan kadesnya
berinisial AN. Pasalnya
, mereka sudah kehabisan kesabaran karena adanya
dugaan pengerjaan proyek fiktif. Untuk itu masyarakat berniat melaporkan
kejadian tersebut ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Salah satu warga bernama
Ansah meminta agar pihak terkait bisa segera turun dan melakukan
pengecekan kejadian tersebut. Pasalnya
, sampai saat ini, mantan
Kades Desa Sungai Dau berisial AN ini menjadi perbincangan warga.

Mereke menduga empat proyek
dengan nilai Rp300 juta yang bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana
desa (ADD) tidak ada bukti fisiknya. Keempat proyek fiktif itu meliputi
pembangunan
pondasi gedung serbaguna senilai Rp 190 juta, MCK umum sumur gali dan profile
senilai Rp 60 juta, pembangunan dermaga pemandian umum senilai Rp 22 juta dan pembangunan
pagar kantor desa senilai Rp 90 juta.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Kejahatan

“Total keseluruhan proyek Rp 362
juta, namun kerugian negara ditaksir berkisar 300 juta. Hanya terlihat bangunan
pondasi saja dan tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan. Bangunan lainnya
juga terlihat mangkrak,”kata
Ansyah.

Ia menambahkan, dugaan kasus
korupsi dana desa yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Sungai Dau periode 2011-2016.
Semuanya berawal dari keluhan warga tentang tidak adanya sumur, Mandi Cuci
Kakus (MCK) sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan bersama oleh beberapa
keluarga. Mereka gunakan untuk keperluan mandi, mencuci, dan buang air di
lokasi permukiman tertentu yang dinilai berpenduduk cukup padat dan tingkat
kemampuan ekonomi rendah.

“Kami  sudah cukup
resah dan meminta agar segera dilakukan tindakan supaya masyarakat tenang. Kami
juga sudah melakukan upaya agar ada itikad baik dari yang bersangkutan, tetapi
sampai saat ini tidak kunjung dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi dan Satpol PP Terus Lakukan Penyisiran Penjual Miras

Sementara itu, mantan Kades
Sungai Dau, AN
belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat Kalteng Pos
mencoba menghubungi nomor telepon AN
, hanya terdengar nada tidak
aktif.

PANGKALAN
BUN
, PROKALTENG.CO Masyarakat
Desa Sungai Dau, Kecamatan Arut Utara, berniat melaporkan mantan kadesnya
berinisial AN. Pasalnya
, mereka sudah kehabisan kesabaran karena adanya
dugaan pengerjaan proyek fiktif. Untuk itu masyarakat berniat melaporkan
kejadian tersebut ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Salah satu warga bernama
Ansah meminta agar pihak terkait bisa segera turun dan melakukan
pengecekan kejadian tersebut. Pasalnya
, sampai saat ini, mantan
Kades Desa Sungai Dau berisial AN ini menjadi perbincangan warga.

Mereke menduga empat proyek
dengan nilai Rp300 juta yang bersumber dari dana desa (DD) dan alokasi dana
desa (ADD) tidak ada bukti fisiknya. Keempat proyek fiktif itu meliputi
pembangunan
pondasi gedung serbaguna senilai Rp 190 juta, MCK umum sumur gali dan profile
senilai Rp 60 juta, pembangunan dermaga pemandian umum senilai Rp 22 juta dan pembangunan
pagar kantor desa senilai Rp 90 juta.

Baca Juga :  Polisi Ingatkan Kewaspadaan Terhadap Aksi Kejahatan

“Total keseluruhan proyek Rp 362
juta, namun kerugian negara ditaksir berkisar 300 juta. Hanya terlihat bangunan
pondasi saja dan tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan. Bangunan lainnya
juga terlihat mangkrak,”kata
Ansyah.

Ia menambahkan, dugaan kasus
korupsi dana desa yang dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Sungai Dau periode 2011-2016.
Semuanya berawal dari keluhan warga tentang tidak adanya sumur, Mandi Cuci
Kakus (MCK) sebagai sarana fasilitas umum yang digunakan bersama oleh beberapa
keluarga. Mereka gunakan untuk keperluan mandi, mencuci, dan buang air di
lokasi permukiman tertentu yang dinilai berpenduduk cukup padat dan tingkat
kemampuan ekonomi rendah.

“Kami  sudah cukup
resah dan meminta agar segera dilakukan tindakan supaya masyarakat tenang. Kami
juga sudah melakukan upaya agar ada itikad baik dari yang bersangkutan, tetapi
sampai saat ini tidak kunjung dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi dan Satpol PP Terus Lakukan Penyisiran Penjual Miras

Sementara itu, mantan Kades
Sungai Dau, AN
belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Saat Kalteng Pos
mencoba menghubungi nomor telepon AN
, hanya terdengar nada tidak
aktif.

Terpopuler

Artikel Terbaru