PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny M. Nababan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km. 14 Kota Palangkaraya, Kamis (15/2/2024).
“Kejadian ini sendiri terjadi pada hari Kamis 15 Februari tahun 2024 sekitar jam 18.00 WIB,” ungkap Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan ketika dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).
Kompol Ronny memaparkan, adapun yang menjadi korban dalam kasus tersebut yaitu Anul (37) dan telah mengalami luka tusuk pada bagian dada. Diterangkannya, jika kejadian itu diketahui setelah menerima laporan dari Loli (31) yang melihat banyak warga yang berkumpul di lokasi kejadian.
“Setelah mendekat, rupanya korban sedang terduduk sambil memegang bagian dadanya akibat luka tusuk yang dilakukan diduga berjumlaj dua orang pelaku yang kini masih kami selidiki,” jelasnya.
Sambungnya, korban yang sering disapa Pak Anul tersebut sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Betang Pambelum di Jalan Tjlik Riwut Km. 6 Kota Palangka Raya.
Polresta Palangka Raya akan terus mengejar dan mencari informasi terkait keberadaan kedua pelaku tersebut secara masif.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada agar pelaku menyerahkan diri ke Polresta Palangkaraya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (jef/pri)