PURUK CAHU – Seorang gadis belia yang masih berusia 15 tahun,
telah menjadi korban nafsu bejat 4 orang pemuda lainnya. Sebelum digilir, Gadis
(bukan nama sebenarnya, red), lebih
dulu dicekoki minuman keras oleh keempat pelaku.
Namun, Jumat (14/2) Polsek Permata Intan berhasil meringkus empat pelaku
dugaan persetubuhan anak dibawah umur tersebut. Empat pelaku berinisal Ro (20),
ES (32), Sa (16) dan AP (14). Tiga pelaku ditangkap di Sungai Maan, Desa
Batu Mirau, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya.
Awalnya polisi berhasil meringkus tiga pelaku namun hasil pengembangan
masih ada satu pelaku lain hingga polisi berhasil menciduknya.
Kapolres Mura AKBP Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Permata Intan, Ipda Ismail
Lubis membenarkan penangkapan tersebut.
Diungkapkan Ismail Lubis, kisah pilu bagi Gadis terjadi pada Senin (10/2)
sekira pukul 02.00 Wib di Kebun Karet Jalan PDAM Rt 01 Kecamatan Permata Intan.
“Awalnya korban diajak minum oleh para pelaku kemudian dalam kondisi
tidak sadarkan diri atau dalam keadaan mabuk pengaruh minuman Anding (arak tradisional), kemudian Korban dibawa para pelaku ke kebun karet dan disana
korban disetubuhi oleh pelaku secara bergantian,” terang Ismail Lubis,
Minggu (16/2)
Akibat kejadian itu, korban sempat meronta dan menangis. Dan tangisan
tersebut terdengar oleh saksi Sabila yang langsung mendatangi arah asal tangisan
tersebut. Di tempat kejadian Gadis menangis dan dan menceritakan
kejadian kepada saksi yang kemudian membawa dan mengantar korban pulang ke
rumahnya.
Dalam hal Kapolsek mengimbau agar orang tua lebih ketat lagi
mangawasi pergaulan anaknya. (dad/nto)