26.2 C
Jakarta
Tuesday, December 31, 2024

Penyelesaian Kasus Jiwasraya, Prioritaskan Pengembalian Dana Nasabah

Kejaksaan Agung
(Kejagung) mulai mendalami aset-aset PT Asuransi Jiwasraya (AJS) dalam
penyidikan kasus dugaan korupsi dan fraud. Pada saat bersamaan, Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyiapkan sejumlah mekanisme terkait
dengan upaya pengembalian dana polis nasabah-nasabah asuransi pelat merah itu.

Kemarin Kejaksaan
Agung memanggil enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan fraud
di PT Asuransi Jiwasraya. Para saksi merupakan wakil dari sejumlah perusahaan
swasta pengelola aset yang diduga berkaitan dengan aset PT AJS.

Mereka, antara lain,
Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Direktur PT Sinar Mas
Asset Management Alex Setyawan, Direktur PT MNC Asset Management Frery
Kojongian, dan Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano.
Dua saksi lain adalah mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management
Arifadhi Soesilarto dan mantan marketing PT GAP Asset Management Ratna
Puspitasari.

Alex selesai menjalani
pemeriksaan dan meninggalkan Kejagung pukul 17.30. Disusul Irawan yang keluar
30 menit kemudian. Keduanya enggan berkomentar soal keterkaitan pengelolaan
aset PT AJS dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gagal bayar
perusahaan asuransi itu. ”Tanya penyidiknya, jangan tanya saya. Maaf saya nggak
bisa,” ujar Irawan saat hendak meninggalkan Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung.

Menurut situs resmi PT
Sinarmas Asset Management, Alex Setyawan menjabat direktur utama sejak Agustus
2017. Alex juga disebutkan memiliki izin sebagai wakil agen penjual efek reksa
dana dan wakil manajer investasi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK).

Sementara itu, Irawan,
dalam situs resmi PT Pan Arcadia Capital, tercatat sebagai direktur utama PT
Dhanawibawa Manajemen Investasi, bagian dari perusahaan kapital tersebut.
Irawan memiliki latar belakang sebagai analis kredit dan beberapa kali memimpin
perusahaan efek sejak 1990.

Sebelumnya, Direktur
Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febri
Ardiansyah menyebutkan, pihaknya mulai mendalami aset-aset PT AJS. Per 15
Oktober 2018, tercatat perusahaan asuransi pelat merah itu memiliki aset
investasi senilai Rp 32,7 triliun. Di dalamnya termasuk deposito, obligasi, dan
properti.

Sementara itu, empat
kendaraan yang diduga milik tersangka dibawa ke Kejagung. Terdiri atas 1 mobil
Toyota Alphard, 2 mobil Mercedes-Benz, dan 1 sepeda motor Harley-Davidson.
Motor Harley-Davidson dan satu mobil Mercedes-Benz datang pada Rabu (15/1)
malam.

Informasi dari orang
yang mengantar, dua kendaraan tersebut milik Hendrisman Rahim, mantan direktur
utama PT AJS. Saat ini dia telah ditahan. Pihak Kejagung belum memberikan
pernyataan resmi soal kepemilikan kendaraan-kendaraan itu. ”Untuk barang sitaan
akan kami umumkan besok (hari ini, Red),” ucap Kapuspenkum Kejagung Hari
Setiono.

Baca Juga :  Kejagung Tahan 5 Orang Terkait Korupsi Jiwasraya

Dana Nasabah

Di bagian lain,
Kementerian BUMN membeberkan beberapa fokus yang akan dikejar sebagai solusi
penyelesaian kasus AJS. Fokusnya diarahkan pada unsur bisnis agar uang nasabah
bisa kembali. Salah satunya upaya restrukturisasi utang. ”Langkah pertama
adalah restrukturisasi utang-utang Jiwasraya, khususnya untuk saving plan, yang
ditargetkan bisa selesai kuartal I 2020,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya
Sinulingga.

Arya juga menyinggung
pembentukan perusahaan holding. Menurut dia, pendirian perusahaan holding mampu
membantu penyelesaian kasus AJS. Namun, Kementerian BUMN masih menunggu
selesainya peraturan pemerintah terkait holding tersebut. ”Kami harapkan
prosesnya cepat. Kami harus mematuhi regulasi di mana tidak bisa membuat
holding tanpa peraturan pemerintah,” tambahnya.

Opsi solusi
berikutnya, kata Arya, adalah kerja sama beberapa BUMN dengan AJS untuk
membentuk anak perusahaan. Anak perusahaan tersebut diproyeksikan untuk bisa
menarik investor-investor baru. ”Harapannya, kuartal pertama bisa (terbentuk,
Red) dan ada investor masuk sehingga dana dari situ dapat dikembalikan ke
nasabah,” bebernya.

Menjual portofolio
saham Jiwasraya juga disebut Arya sebagai salah satu solusi. Nanti dilihat
saham-saham yang bisa dijual dengan harga yang baik. ”Kami harapkan langsung
ada dana cash yang bisa dihasilkan dari hal tersebut,” ucapnya.

Ditemui di istana
kepresidenan, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa pemerintah belum
memiliki rencana menyuntikkan dana APBN untuk Jiwasraya. Solusinya tetap sesuai
rencana, yakni melakukan ”holdingisasi”. Dengan cara tersebut, Erick menjamin
dana nasabah akan bisa dikembalikan. Namun, prosesnya dilakukan bertahap.

Holdingisasi akan
dimulai pada pertengahan atau akhir Februari. ”Karena memang kita harus
mengikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri,” ujarnya.

Bos Mahaka Group
tersebut menambahkan, dengan holdingisasi, akan ada cash flow yang masuk
sekitar Rp 1,5 hingga 2 triliun. Kemudian, dari pembentukan Jiwasraya Putra, pihaknya
akan mencarikan strategic partner yang akan menghasilkan Rp 1–3 triliun. Selain
itu, saat ini masih ada aset saham Jiwasraya yang sudah dideteksi. Valuasinya
mencapai Rp 2–3 triliun.

Perhitungan tersebut
akan dibawa ke DPR bersama dengan menteri keuangan pada 20 Januari. ”Yang
penting kami menjelaskan secara terbuka, transparan, dan yang pasti kami sangat
amat memprioritaskan, sesuai arahan presiden, untuk penyelesaian nasabah,”
tandasnya.

Baca Juga :  Perlu Duit Buat Makan, Barang Elektronik Milik Warga Diembat

Direktur Utama
Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, saat ini pihaknya bersama
Kementerian BUMN telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehatan
Jiwasraya. ”Sekarang lagi dibicarakan bagaimana langkah-langkah
penyelesaiannya. Penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang
saham,” ujar Hexana saat menjadi pembicara dalam FGD (focus group discussion)
Fraksi Partai Nasdem kemarin.

Menurut Hexana, saat
ini Jiwasraya belum menjadi holding. Nanti ada instrumen investasi yang
dikeluarkan dan akan dibeli holding. Intinya, penyelesaian bakal dilakukan
secara bertahap sesuai dengan profit yang diterima. ”Setiap profit yang
diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap,” papar
dia.

Ada sejumlah mekanisme
yang akan dilakukan. Di antaranya, melakukan profiling nasabah. Selanjutnya,
mencari solusi yang terbaik dan mengalokasikan secara bertahap dari profit yang
masuk.

Hexana juga menegaskan
bahwa dalam sistem asuransi tidak dikenal istilah bailout. Yang ada bail-in
dari pemegang saham. Mekanismenya selama ini menggunakan mekanisme bisnis.
Yaitu, dengan membentuk Jiwasraya Putera yang menggandeng distribution
agreement dari empat BUMN, yakni PT Bank Tabungan Negara, PT Pegadaian, PT
Kereta Api Indonesia, dan PT Telkomsel.

Kasus ASABRI

Dugaan adanya
penyimpangan pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ASABRI) mendapat perhatian Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Staf
Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Dahnil Anzar
Simanjuntak menyampaikan, Menhan sudah mendapat laporan tentang dugaan korupsi
di tubuh ASABRI. ”Menhan sedang mempelajari dan menunggu informasi lengkap
permasalahannya dari menteri BUMN dan BPK,” terang Dahnil.

Menurut dia, Menhan
ingin memastikan seluruh dana yang setiap bulan dipotong dari penghasilan
prajurit TNI dan PNS Kemenhan aman dan tidak terganggu. Dahnil menyebutkan,
dari total keseluruhan aset yang dimiliki ASABRI saat ini, sebagian bersumber
dari iuran pensiun prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS di TNI, Polri, dan
Kemenhan. ”Dari total gaji pokok mereka setiap bulan dipotong 4,75 persen untuk
iuran pensiun dan 3,25 persen tunjangan hari tua,” paparnya.

Pakar asuransi sosial
Chazali Situmorang menyayangkan kondisi PT ASABRI saat ini. Menurut dia,
situasi tersebut tidak akan terjadi jika ASABRI bergabung dengan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak awal pada 2014. ”Tapi
kan dalam UU komprominya 2029 diserahkan ya.”(jpc)

 

Kejaksaan Agung
(Kejagung) mulai mendalami aset-aset PT Asuransi Jiwasraya (AJS) dalam
penyidikan kasus dugaan korupsi dan fraud. Pada saat bersamaan, Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyiapkan sejumlah mekanisme terkait
dengan upaya pengembalian dana polis nasabah-nasabah asuransi pelat merah itu.

Kemarin Kejaksaan
Agung memanggil enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan fraud
di PT Asuransi Jiwasraya. Para saksi merupakan wakil dari sejumlah perusahaan
swasta pengelola aset yang diduga berkaitan dengan aset PT AJS.

Mereka, antara lain,
Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Direktur PT Sinar Mas
Asset Management Alex Setyawan, Direktur PT MNC Asset Management Frery
Kojongian, dan Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano.
Dua saksi lain adalah mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management
Arifadhi Soesilarto dan mantan marketing PT GAP Asset Management Ratna
Puspitasari.

Alex selesai menjalani
pemeriksaan dan meninggalkan Kejagung pukul 17.30. Disusul Irawan yang keluar
30 menit kemudian. Keduanya enggan berkomentar soal keterkaitan pengelolaan
aset PT AJS dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan gagal bayar
perusahaan asuransi itu. ”Tanya penyidiknya, jangan tanya saya. Maaf saya nggak
bisa,” ujar Irawan saat hendak meninggalkan Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung.

Menurut situs resmi PT
Sinarmas Asset Management, Alex Setyawan menjabat direktur utama sejak Agustus
2017. Alex juga disebutkan memiliki izin sebagai wakil agen penjual efek reksa
dana dan wakil manajer investasi dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK).

Sementara itu, Irawan,
dalam situs resmi PT Pan Arcadia Capital, tercatat sebagai direktur utama PT
Dhanawibawa Manajemen Investasi, bagian dari perusahaan kapital tersebut.
Irawan memiliki latar belakang sebagai analis kredit dan beberapa kali memimpin
perusahaan efek sejak 1990.

Sebelumnya, Direktur
Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febri
Ardiansyah menyebutkan, pihaknya mulai mendalami aset-aset PT AJS. Per 15
Oktober 2018, tercatat perusahaan asuransi pelat merah itu memiliki aset
investasi senilai Rp 32,7 triliun. Di dalamnya termasuk deposito, obligasi, dan
properti.

Sementara itu, empat
kendaraan yang diduga milik tersangka dibawa ke Kejagung. Terdiri atas 1 mobil
Toyota Alphard, 2 mobil Mercedes-Benz, dan 1 sepeda motor Harley-Davidson.
Motor Harley-Davidson dan satu mobil Mercedes-Benz datang pada Rabu (15/1)
malam.

Informasi dari orang
yang mengantar, dua kendaraan tersebut milik Hendrisman Rahim, mantan direktur
utama PT AJS. Saat ini dia telah ditahan. Pihak Kejagung belum memberikan
pernyataan resmi soal kepemilikan kendaraan-kendaraan itu. ”Untuk barang sitaan
akan kami umumkan besok (hari ini, Red),” ucap Kapuspenkum Kejagung Hari
Setiono.

Baca Juga :  Kejagung Tahan 5 Orang Terkait Korupsi Jiwasraya

Dana Nasabah

Di bagian lain,
Kementerian BUMN membeberkan beberapa fokus yang akan dikejar sebagai solusi
penyelesaian kasus AJS. Fokusnya diarahkan pada unsur bisnis agar uang nasabah
bisa kembali. Salah satunya upaya restrukturisasi utang. ”Langkah pertama
adalah restrukturisasi utang-utang Jiwasraya, khususnya untuk saving plan, yang
ditargetkan bisa selesai kuartal I 2020,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya
Sinulingga.

Arya juga menyinggung
pembentukan perusahaan holding. Menurut dia, pendirian perusahaan holding mampu
membantu penyelesaian kasus AJS. Namun, Kementerian BUMN masih menunggu
selesainya peraturan pemerintah terkait holding tersebut. ”Kami harapkan
prosesnya cepat. Kami harus mematuhi regulasi di mana tidak bisa membuat
holding tanpa peraturan pemerintah,” tambahnya.

Opsi solusi
berikutnya, kata Arya, adalah kerja sama beberapa BUMN dengan AJS untuk
membentuk anak perusahaan. Anak perusahaan tersebut diproyeksikan untuk bisa
menarik investor-investor baru. ”Harapannya, kuartal pertama bisa (terbentuk,
Red) dan ada investor masuk sehingga dana dari situ dapat dikembalikan ke
nasabah,” bebernya.

Menjual portofolio
saham Jiwasraya juga disebut Arya sebagai salah satu solusi. Nanti dilihat
saham-saham yang bisa dijual dengan harga yang baik. ”Kami harapkan langsung
ada dana cash yang bisa dihasilkan dari hal tersebut,” ucapnya.

Ditemui di istana
kepresidenan, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa pemerintah belum
memiliki rencana menyuntikkan dana APBN untuk Jiwasraya. Solusinya tetap sesuai
rencana, yakni melakukan ”holdingisasi”. Dengan cara tersebut, Erick menjamin
dana nasabah akan bisa dikembalikan. Namun, prosesnya dilakukan bertahap.

Holdingisasi akan
dimulai pada pertengahan atau akhir Februari. ”Karena memang kita harus
mengikuti step-step dari pembentukan holding itu sendiri,” ujarnya.

Bos Mahaka Group
tersebut menambahkan, dengan holdingisasi, akan ada cash flow yang masuk
sekitar Rp 1,5 hingga 2 triliun. Kemudian, dari pembentukan Jiwasraya Putra, pihaknya
akan mencarikan strategic partner yang akan menghasilkan Rp 1–3 triliun. Selain
itu, saat ini masih ada aset saham Jiwasraya yang sudah dideteksi. Valuasinya
mencapai Rp 2–3 triliun.

Perhitungan tersebut
akan dibawa ke DPR bersama dengan menteri keuangan pada 20 Januari. ”Yang
penting kami menjelaskan secara terbuka, transparan, dan yang pasti kami sangat
amat memprioritaskan, sesuai arahan presiden, untuk penyelesaian nasabah,”
tandasnya.

Baca Juga :  Perlu Duit Buat Makan, Barang Elektronik Milik Warga Diembat

Direktur Utama
Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, saat ini pihaknya bersama
Kementerian BUMN telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian dan Penyehatan
Jiwasraya. ”Sekarang lagi dibicarakan bagaimana langkah-langkah
penyelesaiannya. Penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang
saham,” ujar Hexana saat menjadi pembicara dalam FGD (focus group discussion)
Fraksi Partai Nasdem kemarin.

Menurut Hexana, saat
ini Jiwasraya belum menjadi holding. Nanti ada instrumen investasi yang
dikeluarkan dan akan dibeli holding. Intinya, penyelesaian bakal dilakukan
secara bertahap sesuai dengan profit yang diterima. ”Setiap profit yang
diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap,” papar
dia.

Ada sejumlah mekanisme
yang akan dilakukan. Di antaranya, melakukan profiling nasabah. Selanjutnya,
mencari solusi yang terbaik dan mengalokasikan secara bertahap dari profit yang
masuk.

Hexana juga menegaskan
bahwa dalam sistem asuransi tidak dikenal istilah bailout. Yang ada bail-in
dari pemegang saham. Mekanismenya selama ini menggunakan mekanisme bisnis.
Yaitu, dengan membentuk Jiwasraya Putera yang menggandeng distribution
agreement dari empat BUMN, yakni PT Bank Tabungan Negara, PT Pegadaian, PT
Kereta Api Indonesia, dan PT Telkomsel.

Kasus ASABRI

Dugaan adanya
penyimpangan pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ASABRI) mendapat perhatian Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Staf
Khusus Menhan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Dahnil Anzar
Simanjuntak menyampaikan, Menhan sudah mendapat laporan tentang dugaan korupsi
di tubuh ASABRI. ”Menhan sedang mempelajari dan menunggu informasi lengkap
permasalahannya dari menteri BUMN dan BPK,” terang Dahnil.

Menurut dia, Menhan
ingin memastikan seluruh dana yang setiap bulan dipotong dari penghasilan
prajurit TNI dan PNS Kemenhan aman dan tidak terganggu. Dahnil menyebutkan,
dari total keseluruhan aset yang dimiliki ASABRI saat ini, sebagian bersumber
dari iuran pensiun prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS di TNI, Polri, dan
Kemenhan. ”Dari total gaji pokok mereka setiap bulan dipotong 4,75 persen untuk
iuran pensiun dan 3,25 persen tunjangan hari tua,” paparnya.

Pakar asuransi sosial
Chazali Situmorang menyayangkan kondisi PT ASABRI saat ini. Menurut dia,
situasi tersebut tidak akan terjadi jika ASABRI bergabung dengan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak awal pada 2014. ”Tapi
kan dalam UU komprominya 2029 diserahkan ya.”(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru