30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Anggota Satpol PP Dijambret

PANGKALAN BUN – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kotawaringin Barat, Selasa (13/8/2019) malam menjadi korban
kejahatan jalanan. Perempuan muda bernama Mia Amalia Kamin itu menjadi korban
jambret di Jalan Matnor Pangkalan Bun.

Akibat kejadian itu, Mila tidak hanya kehilangan harta bendanya,
tetapi juga harus diberikan perawatan karena luka yang dialami disekujur
tubuhnya.

Kasat Pol PP Kobar Majerum Purni
mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban usai menjadi korban
kejahatan. Berawal usai korban melaksanakan pekerjaanya di kantor dan berniat
pulang bersama kakak dengan mengendarai sepeda motor.  Tidak seperti
biasanya karena selama ini yang selalu menjemput suaminya karena pulang malam.
Setelah beberapa menit meninggalkan kantor, tiba-tiba ada kabar korban
dijambret.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Berkurban, Bagikan 600 Kupon Daging untuk Masyarakat

“Kami yang mendapatkan kabar
langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan melihat korban sudah dalam keadaan
mengalami luka. Tas yang berisi hp,dompet serta beberapa surat penting raib
digondol jambret,” katanya, Rabu (14/8/2019).

Korban akhirnya dibawa ke IGD
RSSI Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan. Tetapi karena korban sendiri
merasa lukanya tidak terlalu parah, sehingga meminta dilakukan rawat jalan.
Namun sebelum pulang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar agar
segera dilakukan tindaklanjut. Berkaitan dengan pelakunya pihaknya menyerahkan
prosesnya ke pihak kepolisian.

“Korban minta agar kasus ini
bisa menjadi perhatian serius karena dikuatirkan nantinya ada korban lainnya.
Karena pelaku masih berkeliaran,”ucapnya. (son/nto)

Baca Juga :  20 Motor Pemburu Api Dibagikan, Perkuat Tim Pencegah Karhutla

PANGKALAN BUN – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kotawaringin Barat, Selasa (13/8/2019) malam menjadi korban
kejahatan jalanan. Perempuan muda bernama Mia Amalia Kamin itu menjadi korban
jambret di Jalan Matnor Pangkalan Bun.

Akibat kejadian itu, Mila tidak hanya kehilangan harta bendanya,
tetapi juga harus diberikan perawatan karena luka yang dialami disekujur
tubuhnya.

Kasat Pol PP Kobar Majerum Purni
mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban usai menjadi korban
kejahatan. Berawal usai korban melaksanakan pekerjaanya di kantor dan berniat
pulang bersama kakak dengan mengendarai sepeda motor.  Tidak seperti
biasanya karena selama ini yang selalu menjemput suaminya karena pulang malam.
Setelah beberapa menit meninggalkan kantor, tiba-tiba ada kabar korban
dijambret.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Berkurban, Bagikan 600 Kupon Daging untuk Masyarakat

“Kami yang mendapatkan kabar
langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan melihat korban sudah dalam keadaan
mengalami luka. Tas yang berisi hp,dompet serta beberapa surat penting raib
digondol jambret,” katanya, Rabu (14/8/2019).

Korban akhirnya dibawa ke IGD
RSSI Pangkalan Bun untuk mendapatkan perawatan. Tetapi karena korban sendiri
merasa lukanya tidak terlalu parah, sehingga meminta dilakukan rawat jalan.
Namun sebelum pulang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar agar
segera dilakukan tindaklanjut. Berkaitan dengan pelakunya pihaknya menyerahkan
prosesnya ke pihak kepolisian.

“Korban minta agar kasus ini
bisa menjadi perhatian serius karena dikuatirkan nantinya ada korban lainnya.
Karena pelaku masih berkeliaran,”ucapnya. (son/nto)

Baca Juga :  20 Motor Pemburu Api Dibagikan, Perkuat Tim Pencegah Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru