PALANGKA RAYA โ Kinerja kepolisian jajaran Polresta Palangka Raya
perlu mendapat acungan jempol. Anggota dengan cepat berhasil mengamankan BM
(25) pelaku jambret yang menggasak dompet milik Pinali Vine (54), seorang ASN di
Bappeda Litbang Palangka Raya.
Anggota kepolisian mendapati
pelaku di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya saat asik berkaraoke. Pelaku
berfoya-foya menggunakan uang hasil menjambret.
BM berhasil menggasak uang tunai Rp4,3
juta, KTP, ATM yang berada di dalam
dompet.
Kasat Reskrim Polresta Palangka
Raya Kompol Todoan Agung Gultom menjelaskan, saat diamankan, uang hasil jambret
itu sudah digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya. โDari sejumlah uang
yang di ambil hanya tersisa Rp400 ribu. Pelaku mengaku uangnya digunakan untuk
karaoke,โ ujarnya, Minggu (14/6/2020) malam.
Informasi yang didapat kaltengpos.co, BM merupakan residivis kasus
serupa pada tahun 2018 lalu di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). Dia mendekam
di penjara sekitar 9 bulan.
Tak jera, warga Palangka Raya itu
mengulangi aksinya kembali, Sabtu (13/6).
Saat melakukan aksinya, BM juga tak
segan melancarkan serangan kepada korban, agar bisa kabur dengan lancar.
โPelaku mengambil dompet
korbannya saat diletakkan dijepitan motor. Pelaku juga sempat menendang motor
korban saat dikejar,โ kata Kasat.
Akibatnya korban mengalami luka
parah disejumlah bagian tubuh. Serta dilarikan ke rumah sakit terdekat.
รขโฌลSaat ini pelaku sudah diamankan
di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap
pelaku kita kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman
hukuman selama 9 tahun penjara,โ pungkasnya.