30 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

94 Orang Napi Dapatkan Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Suara Takbir
tak henti-hentinya berkumandang di seluruh penjuru kota Palangka Raya, tak
terkecuali di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Palangka Raya,
Kamis (13/5). Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta Petugas Rutan
Palangka Raya berkumpul di masjid Al-Taqwa Rutan Palangka Raya, untuk
melaksanakan Salat Idulfitri dan merayakan hari kemenangan bagi umat Islam.

Petugas Rutan Palangka Raya, Aria bertindak
sebagai Imam dan Khotib pada salat Idulfitri kali ini. dikarenakan Rutan
Palangka Raya belum dapat menghadirkan Ustaz dari Luar karena Pandemi Covid-19.

Setelah Salat Idulfitri selesai, Kepala Rutan
Palangka Raya, Suwarto membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dilanjutkan dengan pembacaan
nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi, yang dibacakan oleh staf subsi
Pelayanan Tahanan Rutan Palangka Raya, Rahmansyah.

Baca Juga :  Enjoy Ngelem di Taman, 2 ABG Digelandang Polisi

Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto
membacakan sambutan Menkumham RI, Bapak Yasonna H Laoly Beliau mengatakan,
bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga
yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak
pidana oleh warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tidak
terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Tak hanya itu sebanyak 94 orang narapidana
Rutan Palangka Raya mendapatkan remisi dan 2 orang diantaranya bisa langsung
bebas hari ini. Narapidana Rutan Palangka Raya, mendapatkan remisi paling
sedikit 15 hari dan paling banyak 1 bulan,” ucap Karutan.

Karutan menambahakan, untuk kepada seluruh
WBP agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang
diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama
menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan.

“Saya sebagai Kepala Rutan Palangka
Raya, atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Kepala Rutan Palangka Raya
mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, kepada seluruh WBP yang merayakan hari
Raya Idulfitri 1442 H,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gagal Balapan Liar Enam Remaja Diangkut Polisi

Pihak Rutan sendiri akan seoptimal mungkin
akan memberikan pelayanan yang terbaik, dan untuk saat ini belum bisa membuka
kunjungan langsung, dikarenakan pandemi Covid-19 di Bumi Indonesia khususnya di
Rutan Palangka Raya masih belum sirna, kunjungan digantikan dengan Kunjungan
secara Virtual melalui Komputer yang telah disediakan.

Di penghujung acara,
para petugas dan WBP Rutan Magetan melebur menjadi satu, saling bersalaman,
bercengkerama, dan meminta maaf satu sama lain. Tak terlihat sama sekali jarak
diantara Petugas dan WBP seakan sudah menjadi satu keluarga di bawah naungan
Kemenkumham. Kepala Rutan, Suwarto menginstruksikan agar makanan opor ayam yang
telah disediakan dibagikan kepada WBP serta Petugas. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO- Suara Takbir
tak henti-hentinya berkumandang di seluruh penjuru kota Palangka Raya, tak
terkecuali di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Palangka Raya,
Kamis (13/5). Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta Petugas Rutan
Palangka Raya berkumpul di masjid Al-Taqwa Rutan Palangka Raya, untuk
melaksanakan Salat Idulfitri dan merayakan hari kemenangan bagi umat Islam.

Petugas Rutan Palangka Raya, Aria bertindak
sebagai Imam dan Khotib pada salat Idulfitri kali ini. dikarenakan Rutan
Palangka Raya belum dapat menghadirkan Ustaz dari Luar karena Pandemi Covid-19.

Setelah Salat Idulfitri selesai, Kepala Rutan
Palangka Raya, Suwarto membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly dilanjutkan dengan pembacaan
nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi, yang dibacakan oleh staf subsi
Pelayanan Tahanan Rutan Palangka Raya, Rahmansyah.

Baca Juga :  Enjoy Ngelem di Taman, 2 ABG Digelandang Polisi

Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto
membacakan sambutan Menkumham RI, Bapak Yasonna H Laoly Beliau mengatakan,
bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan WBP sebagai warga
yang baik, untuk melindungi masyarakat terhadap kemungkinan diulanginya tindak
pidana oleh warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tidak
terpisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Tak hanya itu sebanyak 94 orang narapidana
Rutan Palangka Raya mendapatkan remisi dan 2 orang diantaranya bisa langsung
bebas hari ini. Narapidana Rutan Palangka Raya, mendapatkan remisi paling
sedikit 15 hari dan paling banyak 1 bulan,” ucap Karutan.

Karutan menambahakan, untuk kepada seluruh
WBP agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang
diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama
menjalani pembinaan di Lapas dan Rutan.

“Saya sebagai Kepala Rutan Palangka
Raya, atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Kepala Rutan Palangka Raya
mengucapkan mohon maaf lahir dan batin, kepada seluruh WBP yang merayakan hari
Raya Idulfitri 1442 H,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gagal Balapan Liar Enam Remaja Diangkut Polisi

Pihak Rutan sendiri akan seoptimal mungkin
akan memberikan pelayanan yang terbaik, dan untuk saat ini belum bisa membuka
kunjungan langsung, dikarenakan pandemi Covid-19 di Bumi Indonesia khususnya di
Rutan Palangka Raya masih belum sirna, kunjungan digantikan dengan Kunjungan
secara Virtual melalui Komputer yang telah disediakan.

Di penghujung acara,
para petugas dan WBP Rutan Magetan melebur menjadi satu, saling bersalaman,
bercengkerama, dan meminta maaf satu sama lain. Tak terlihat sama sekali jarak
diantara Petugas dan WBP seakan sudah menjadi satu keluarga di bawah naungan
Kemenkumham. Kepala Rutan, Suwarto menginstruksikan agar makanan opor ayam yang
telah disediakan dibagikan kepada WBP serta Petugas. 

Terpopuler

Artikel Terbaru