26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Lagi, Napi Ditemukan Gantung Diri di Rutan Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kasus narapidana (napi) bunuh diri kembali terjadi
di rumah tahanan (rutan) Klas IIa Palangka Raya. Kali ini, aksi gantung diri
dilakukan seorang bernama Doni Prastya.

Napi kasus narkoba itu ditemukan gantung
diri di dalam kamar mandi Blok 3 Rutan pada Rabu (15/5/2019) petang sekitar
pukul 18.00 Wib.

Pria berumur 24 tahun tersebut
ditemukan tak bernyawa dengan tali tambang warna putih terjerat di lehernya.

Kasatreskrim Polres Palangka
Raya, AKP Harman Subarkah mengungkapkan, sebelum ditemukan tak bernyawa, Doni
yang merupakan penghuni Blok B8 izin numpang mandi di Blok 3.

“Namun setelah beberapa lama
ditunggu, dia tidak keluar-keluar dari kamar mandi. Setelah di cek ternyata korban
sudah dalam kondisi tergantung di tali tambang yang diikatkan di teralis kamar
mandi,” beber Harman.

Baca Juga :  Sakit Hati, Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas Bersimbah Darah

Berdasarkan hasil visum, lanjut
kasatreskrim, kematian pemuda yang menjalani vonis 4,6 tahun penjara itu murni akibat
bunuh diri.

“Tali yang digunakan adalah
tali celana korban. Setelah di visum, ini murni gantung diri, tidak ada bekas
memar yang lain,” kata Harman.

“Murni gantung diri. Tidak ada
tanda kekerasan,” tegasnya.

Sementara, Karutan Palangka Raya
Akhmad Zaenal Fikri melalui KPLP Oktario mengatakan jika korban ditemukan saat
temannya hendak mandi di sore hari.

“Korban memang sering numpang
mandi di sel temannya. Tidak ada yang tahu, korban tidak pernah curhat dan
tidak ada perubahan perilaku,” ucapnya.

Kasus kematian napi dengan cara
bunuh diri ini bukan yang pertama kali terjadi di Rutan Klas IIA Palangka Raya.
Pada 2018 lalu tercatat dua napi ditemukan nekat mengakhiri hidup dengan cara
gantung diri di balik terali besi.

Baca Juga :  Kerugian Keuangan Negara Dikembalikan, Tersangka Eks Direktur PDAM Kap

Pada Juli 2018, seorang napi
bernama Rutan Klas IIA Palangka raya bernama Rudi Alamsyah (31) yang terlibat
kasus penyalahgunaan narkotika yang berada di kamar tahanan pada blok A,
ditemukan tewas gantung diri.

Kemudian pada Oktober tahun yang
sama, seorang napi bernama Arifin alias Ateng (30),juga ditemukan meninggal
dunia dengan cara gantung diri menggunakan kain di dalam WC blok tahanan. (atm/OL/nto)

PALANGKA RAYA – Kasus narapidana (napi) bunuh diri kembali terjadi
di rumah tahanan (rutan) Klas IIa Palangka Raya. Kali ini, aksi gantung diri
dilakukan seorang bernama Doni Prastya.

Napi kasus narkoba itu ditemukan gantung
diri di dalam kamar mandi Blok 3 Rutan pada Rabu (15/5/2019) petang sekitar
pukul 18.00 Wib.

Pria berumur 24 tahun tersebut
ditemukan tak bernyawa dengan tali tambang warna putih terjerat di lehernya.

Kasatreskrim Polres Palangka
Raya, AKP Harman Subarkah mengungkapkan, sebelum ditemukan tak bernyawa, Doni
yang merupakan penghuni Blok B8 izin numpang mandi di Blok 3.

“Namun setelah beberapa lama
ditunggu, dia tidak keluar-keluar dari kamar mandi. Setelah di cek ternyata korban
sudah dalam kondisi tergantung di tali tambang yang diikatkan di teralis kamar
mandi,” beber Harman.

Baca Juga :  Sakit Hati, Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas Bersimbah Darah

Berdasarkan hasil visum, lanjut
kasatreskrim, kematian pemuda yang menjalani vonis 4,6 tahun penjara itu murni akibat
bunuh diri.

“Tali yang digunakan adalah
tali celana korban. Setelah di visum, ini murni gantung diri, tidak ada bekas
memar yang lain,” kata Harman.

“Murni gantung diri. Tidak ada
tanda kekerasan,” tegasnya.

Sementara, Karutan Palangka Raya
Akhmad Zaenal Fikri melalui KPLP Oktario mengatakan jika korban ditemukan saat
temannya hendak mandi di sore hari.

“Korban memang sering numpang
mandi di sel temannya. Tidak ada yang tahu, korban tidak pernah curhat dan
tidak ada perubahan perilaku,” ucapnya.

Kasus kematian napi dengan cara
bunuh diri ini bukan yang pertama kali terjadi di Rutan Klas IIA Palangka Raya.
Pada 2018 lalu tercatat dua napi ditemukan nekat mengakhiri hidup dengan cara
gantung diri di balik terali besi.

Baca Juga :  Kerugian Keuangan Negara Dikembalikan, Tersangka Eks Direktur PDAM Kap

Pada Juli 2018, seorang napi
bernama Rutan Klas IIA Palangka raya bernama Rudi Alamsyah (31) yang terlibat
kasus penyalahgunaan narkotika yang berada di kamar tahanan pada blok A,
ditemukan tewas gantung diri.

Kemudian pada Oktober tahun yang
sama, seorang napi bernama Arifin alias Ateng (30),juga ditemukan meninggal
dunia dengan cara gantung diri menggunakan kain di dalam WC blok tahanan. (atm/OL/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru